Jukir Liar Aniaya Petugas Dishub Makassar Kini Ditangkap

MAKASSAR, UPDATENEWS – Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan juru parkir (jukir) liar bernama Imran (38) usai melakukan penganiayaan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar saat bertugas di lokasi konser Dewa 19.

Pelaku ditangkap polisi di kawasan Jalan Dahlia, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (10/8/2025) malam.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut korban bernama Sultan Pratama (23) yang saat itu tengah mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi konser.

“Benar, sudah diamankan terkait penganiayaan terhadap petugas Dishub yang sedang bertugas mengantisipasi kemacetan di acara konser,” kata Wahiduddin, Senin (11/8/2025).

Menurut Wahiduddin, insiden bermula ketika korban menegur pelaku yang memanfaatkan bahu jalan untuk lahan parkir penonton konser.

Pelaku tidak terima ditegur hingga terjadi adu mulut dan berujung pemukulan.

“Petugas saat itu mengatur kendaraan agar tidak parkir di jalan. Pelaku tidak terima sehingga terjadilah penganiayaan,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Sultan mengalami luka dan melapor ke pihak berwajib.

Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan di sel Satreskrim Polrestabes Makassar.

Aksi penganiayaan itu terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Dalam video, terlihat pelaku mengenakan peci menarik kerah baju korban dan memukulnya, meski sudah dilerai oleh petugas lain dan polisi.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Minggu (10/8/2025) sore, menjelang dimulainya konser Dewa 19.

 

Editor: Rahmi

READ  Miris ! Remaja di Gowa Curi Besi Pondasi Demi Penuhi Kebutuhan Hidup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *