TATOR, UPDATENEWS – Kadis Kominfo Kabupaten Tana Toraja (Tator), Berthy Mangontan bereaksi keras terkait rencana pelaporan dugaan korupsi pengadaan jaringan internet senilai Rp6 miliar ke Polda Sulawesi Selatan. Berthy bahkan menegaskan siap menghadapi pelaporan tersebut dan mengaku tidak segan mengambil langkah hukum berupa somasi apabila tudingan itu tidak dapat dibuktikan.
“Siapa itu Laksus, oh cocok mi kasih tahu mi dia lapor mi saja nanti kita ketemu di Polda. Nanti kita adu data saya kan juga bisa somasi kalau misalnya dia tidak bisa buktikan, kasih tahu mi saja begitu nanti kita ketemu,” kata Berthy dengan nada tinggi kepada UPDATENEWS, Kamis (7/5/2026).
Sebelumnya, Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus) menyatakan akan melaporkan dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja ke Polda Sulsel.
Direktur Laksus, Muhammad Ansar, menilai terdapat sejumlah indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut terkait pengadaan layanan internet tersebut.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp6 miliar dalam kurun waktu empat tahun terakhir untuk pembayaran layanan internet. Setiap tahunnya, Pemkab Tana Toraja mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk layanan internet berkapasitas 200 Mbps.
Laksus menilai penggunaan anggaran tersebut perlu diaudit secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaannya.
Sementara itu, pihak Kominfo Tana Toraja menegaskan siap membuka data apabila proses hukum benar-benar berjalan dan meminta tudingan tersebut dibuktikan secara objektif.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi











