Kantor Pemerintahan di Toraja Jadi Sorotan: Tator Tempat Pesta Miras, Torut Judi

TORAJA, UPDATENEWS –  Dua kantor pemerintahan di Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) menjadi sorotan tajam lantaran dipergunakan tidak sebagaimana mestinya. Kantor BPBD Tana Toraja (Tator) dijadikan tempat pesta miras, sementara itu Kantor Camat di Kapala Pitu, Toraja Utara (Torut) ditempati bermain judi domino.

Hal ini bukan sekedar pelanggaran etik, kantor pemerintahan yang seharusnya jadi tempat pelayanan publik seharusnya digunakan untuk melayani rakyat justru disulap jadi tempat pesta miras dan judi.

Pesta Miras di Kantor BPBD Tana Toraja

Plt Kepala BPBD Tator dan stafnya pesta miras di kantor menjadi tamparan keras bagi slogan Tana Toraja Masero.

Pemda Tator dengan lantang menutup sejumlah tempat hiburan malam atas nama moralitas dan ketertiban umum. Namun disisi lain, kantor pemerintah yang seharusnya menjadi ruang kerja dan pelayanan publik justru menjadi lokasi konsumsi miras.

Ironi ini membuat publik bertanya-tanya, pakah aturan hanya berlaku bagi rakyat, sementara kantor pemerintah kebal dari ketertiban yang mereka tuntut?

Sekda Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo mengungkapkan jika info yang beredar memang sering terjadinya dugaan pesta miras yang dilakukan Plt BPBD Tana Toraja dilapangan.

Plt Kepala BPBD Tator, Christian Sakkung mengaku jika dirinyalah yang membeli miras tersebut untuk diminum di kantor, untuk merayakan hari ulang tahun salah satu driver BPBD, dan untuk sekedar refreshing masalah pekerjaan.

Main Judi Domino di Kantor Camat Kapala Pitu, Toraja Utara

Camat Kapala Pitu, Toraja Utara, Yusuf Ratte Patoding dan sejumlah staffnya bermain judi domino di kantor. Masyarakat sangat menyayangkan kantor pemerintahan yang seharusnya tempat pelayanan publik malah dijadikan tempat judi domino.

Camat Kapala Pitu, Toraja Utara Yusuf Ratte Patoding mengakui jika memang ada aktifitas perjudian di kantornya.

READ  DPRD Tator: Polemik Eksekusi Tongkonan Ka'pun di Kurra Harus Diselesaikan Adat

Dari kedua kasus tersebut para pejabat yang terlibat justru hanya diberikan sanksi berupa teguran, meski mereka jelas-jelas melanggar, bagaimana dengan masyarakat biasa?

Masyarakat biasa jika ketahuan pesta miras dan bermain judi akan berhadapan dengan hukum, yang tak main-main sanksinya. Sementara para pejabat yang jelas terbukti bersalah hanya diberikan sanksi berupa teguran.

Ironi ini menjadi tanda tanya apakah perlakuan terhadap pejabat dan masyarakat biasa berbeda? Apakah hukum tumpul keatas dan tajam kebawah?

Penulis  : Nober Salamba
Editor    : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *