Kapolres Tator Janji Tindak Oknum Polisi Nakal Suka Pungli Ratusan Ribu Pembuatan SIM

TATOR, UPDATENEWS – Kapolres Tana Toraja (Tator), AKBP Arwansa, berjanji menindak tegas oknum polisi yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia juga mengaku akan mengevaluasi dan mengecek informasi dugaan pungli ratusan ribu rupiah dalam pengurusan SIM C dan SIM A tanpa melalui tahapan tes.

Arwansa berjanji akan memperbaiki citra polisi dimata masyarakat khususnya di Satlantas Tator

“Itu menjadi bahan masukan buat saya, saya akan perbaiki dan cek. Itu sebagai bahan saya nanti saya perbaiki,” ujar Arwansa saat ditemui wartawan UPDATENEWS, Rabu (4/11/2026).

Terkait dugaan adanya oknum polisi di Satlantas Polres Tator yang meminta biaya hingga ratusan ribu rupiah dalam pengurusan SIM tanpa mengikuti tes, Arwansa menegaskan akan menindak sesuai mekanisme dan ketentuan kode etik kepolisian apabila ditemukan pelanggaran.

“Itu nanti kita sesuaikan dengan mekanisme kita,” katanya.

 

Masyarakat Minta Diberitakan

Sebelumnya diberitakan dugaan praktik pungli dalam pengurusan SIM C di Satlantas Polres Tator. Seorang pemohon mengaku membayar Rp380 ribu dan memperoleh SIM tanpa mengikuti tes praktik mengendarai sepeda motor.

Informasi tersebut bermula dari pesan Rusli (nama samaran) kepada UPDATENEWS pada Senin (19/10/2026). Ia meminta wartawan menelusuri biaya pembuatan SIM C di Satlantas Polres Tator yang dinilainya melebihi tarif sewajarnya.

“Malam pak coba kita cek di Lantas Tator biaya atau harga pembuatan SIM C (motor) itu melebihi dari yang sewajarnya,” pesan Rusli.

Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan UPDATENEWS melakukan penelusuran langsung di Satlantas Polres Tator, Selasa (21/10/2026).

Di lokasi, wartawan menemui seorang warga yang sedang mengurus SIM C. Warga tersebut mengaku membayar Rp380 ribu dan proses pengurusannya berlangsung singkat tanpa mengikuti tes praktik mengendarai sepeda motor.

READ  Belum Sebulan Dipimpin AKBP Arwansa, Dugaan Pungli di Polres Tator Merajalela

“Bikin SIM motor sudah diurus, Rp380 ribu cuman dikasih tahu saja tadi,” ujar warga tersebut.

“Cash, setengah jam jih kak tidak ikut tes,” ungkapnya.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan prosedur penerbitan SIM C di Satlantas Polres Tator, khususnya terkait kewajiban mengikuti tes praktik dan rincian biaya yang dibayarkan pemohon.

 

Polisi Minta Ikuti Prosedur Pembuatan SIM C

Sementara itu, Kasatlantas Polres Tator, AKP Sariefuddin, sebelumnya mengatakan bahwa pembuatan SIM C harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa biaya psikologi dan pemeriksaan kesehatan merupakan komponen di luar tarif penerbitan SIM.

“Saya cek dulu anggota yang jelas saya sesuai aturan ada SOP, disanakan ada pembayaran psiko kesehatan itu bukan urusan kami itu. Kita ikuti prosedur saja, makanya ikuti prosedur saja SOP supaya tidak ada kelebihan begitu, ada aturan ada mekanisme untuk mengurus SIM,” kata Sariefuddin saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).

Saat ditanya apakah pemohon bisa memperoleh SIM C tanpa mengikuti tes praktik, ia kembali menegaskan bahwa tahapan pengujian wajib dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Harus ada itu SOP, makanya ikuti SOP tes satu tes dua kemudian ada praktek, ada memang mekanisme itu seperti itu. Berarti ada persekongkolan dengan petugas makanya ikuti prosedur saja,” katanya.

Terkait tarif penerbitan SIM C, Sariefuddin menyebut sebesar Rp120 ribu. Ia mengatakan biaya psikologi dan kesehatan menjadi tambahan di luar tarif tersebut.

“Kan jelas itu Rp120 ribu, kemudian ada diluar ada psiko dan kesehatan itu mungkin tambahannya itu,” ungkapnya.

 

Penulis: Nober Salamba

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *