Kurir Jaringan Internasional Bawa Sabu 20 Kg Masuk Sulsel, Digagalkan Polisi

PAREPARE – Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulsel, pada Minggu (27/7/2025) pagi.

 

Tersangka berinisial Saripudin Hidayat (33), warga Bandung Barat, tertangkap tangan membawa koper biru berisi 20 bungkus sabu seberat hampir 20 kilogram.

 

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda menjelaskan, pelaku ini membawa sabu dari Kalimantan Tengah kemudian menggunakan kapal masuk ke wilayah Kota Parepare.

 

“Rencananya akan diedarkan oleh pelaku di Makassar dan beberapa wilayah lain,” ucap Indra saat konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

 

Selain sabu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp1.100.000, dua HP Samsung, empat KTP, lima SIM card, dan koper biru navy yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

 

Polisi menemukan pelaku ini melakukan komunikasi dengan beberapa orang menggunakan sebuah aplikasi. Pelaku ini berperan sebagai kurir yang dikendalikan oleh salah seorang berinisial M.

 

“Ini jaringan internasional, mereka berkomunikasi menggunakan aplikasi namanya Signal,” beber dia.

 

Saat ini tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Kami berkomitmen memperketat pengawasan guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Parepare,” tandas Indra.

READ  Aksi Teror Geng Motor di Makassar, Kompolnas Soroti Peran Pemda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *