Laksus Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Internet di Pemkab Tator ke Polda Sulsel

TATOR, UPDATENEWS – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) menyoroti anggaran jaringan internet di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja (Tator) mencapai Rp6 miliar kurun waktu 2023 hingga 2026. Laksus menduga terdapat indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut dan berencana melaporkannya ke Polda Sulsel.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran pengadaan jaringan internet tersebut dialokasikan sebesar Rp1,5 miliar setiap tahun. Laksus menilai penggunaan anggaran itu perlu diaudit secara menyeluruh karena dinilai cukup besar.

“Kami menemukan adanya indikasi yang perlu ditelusuri lebih jauh terkait pengadaan jaringan internet ini. Nilainya fantastis karena mencapai Rp6 miliar dalam empat tahun,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, kepada UPDATENEWS, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, pihaknya sementara mengumpulkan dokumen dan data pendukung sebelum melaporkan dugaan tersebut ke Polda Sulsel.

“Dalam waktu dekat kami akan memasukkan laporan resmi ke Polda Sulsel agar dilakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Pemkab Tana Toraja,” tegasnya.

Ia menilai perlu dilakukan penelusuran mekanisme pengadaan, perusahaan penyedia jasa, hingga realisasi penggunaan anggaran setiap tahunnya. Selain itu, Ansar menduga terdapat potensi mark up anggaran dalam pengadaan tersebut.

Sebelumnya diberitakan Pemkab Tana Toraja Habiskan Rp6 Miliar Bayar Jaringan Internet.

 

 

Penulis: Nober Salamba 

Editor: Redaksi

READ  Pamer Capaian Kinerja, Bupati Tana Toraja Dihujani Kritik Warganet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *