TATOR, UPDATENEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja (Tator) menghabiskan anggaran Rp6 miliar untuk pembayaran jaringan internet selama empat tahun terakhir. Setiap tahunnya, Pemkab Tator mengalokasikan Rp1,5 miliar untuk layanan internet berkapasitas 200 Mbps.
“Malam pak, di Pemkab Tator itu ada pembayaran jaringan internet Rp1,6 Miliar dalam setahun. Bingung kan Rp1,6 miliar habis hanya untuk di jaringan internet saja,” ujar sumber UPDATENEWS, Selasa (5/5/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tana Toraja, Berthy Mangontan, membenarkan adanya anggaran tersebut. Namun, ia menegaskan nilai itu digunakan untuk kebutuhan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Rp1,5 miliar pertahun untuk semua OPD sudah berapa tahun itu mulai dari 2023, empat tahun memang MOU empat tahun. Kalau sebelumnya itu Telkom 100 Mbps Rp1,2 miliar, sekarang ini 200 Mbps 1,5 miliar,” kata Berthy saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, layanan internet tersebut dikelola melalui kerja sama dengan pihak swasta dari asal Makassar.
“Ada swasta namanya global link dari Makassar, semua OPD ada juga dia kasih bonus buka di area publik. Di Tammuan Mali, Pasar Seni, PKK, DPRD” kata Berthy.
Tak hanya menyediakan jaringan, kerja sama itu juga mencakup infrastruktur fiber optic yang akan diserahkan ke pemkab di akhir kontrak.
“Jadi dia kasih kita di tahu keempat itu infrastruktur fiber optic, akhir kontrak (tahun keempat) dia serahkan ke Pemda itu jaringan fiber optic yang menghubungkan semua OPD. Tadinya kan radio gelombang jadi bertahap itu apa dia kasih, kemudian infrastruktur itu yang termuat dalam MOU yang ditandatangani Bupati sebelumnya (Theo),” katanya.
Berthy menegaskan, kesepakatan tersebut mengikat dan menjadi dasar keberlanjutan layanan.
“Kita kan harus patuh pada MOU kalau tidak kita tidak dikasih jaringan fiber optic-nya. Karena membangun fiber optic itu kan hampir Rp1 miliar lebih itu,” jelasnya.
Di sisi lain, kapasitas layanan disebut terus meningkat. Meski kontrak awal hanya 200 Mbps namun nilai pembayaran tetap Rp1,5 miliar.
“Kita kontrak itu 200 mbps itu Rp1,5 Miliar tapi pemakaian rill itu 250 Mbps tapi nilai kontrak tidak berubah. Yang terbuka sekarang itu 400 Mbps lebih,” tutupnya.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi











