TATOR, UPDATENEWS — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja disorot setelah menghabiskan anggaran Rp949 juta untuk jasa konsultan penyusunan dokumen pada tahun 2024. Sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru saling melempar tanggung jawab saat dikonfirmasi.
Informasi yang diterima UPDATENEWS, Senin (4/5/2026), menyebut anggaran tersebut digunakan untuk penyusunan dokumen pengelolaan lingkungan hidup, persetujuan teknis (pertek) air limbah, serta limbah B3 untuk puskesmas.
Kepala Dinas Kominfo Tana Toraja, Oktovianus Berthy Mangontan, membenarkan adanya anggaran tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu bukan menjadi kewenangannya dan mengarahkan konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sementara itu, Kepala DLH Tana Toraja, Nirus Nikolas Sakke, menjelaskan pihaknya hanya bertugas menilai dokumen yang telah disusun oleh konsultan.
“Kalau masalah anggaran penyusunan dokumen kami tidak tahu. Kami hanya menilai dokumen yang disusun konsultan sesuai tupoksi,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar konfirmasi diarahkan ke Dinas Kesehatan sebagai leading sector karena dokumen tersebut berkaitan dengan puskesmas.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Tana Toraja, Adriana Saleng, yang sempat menjabat Plt Dinas Kesehatan pada 2024, mengaku tidak mengetahui adanya pengadaan tersebut.
“Saya menjabat mulai Oktober hingga Desember. Kalau pengadaan itu kemungkinan di awal tahun,” katanya.
Informasi lain menyebutkan bahwa pada awal 2024, posisi Plt Kepala Dinas Kesehatan dijabat Rudhy Andilolo. Namun, ia juga mengaku belum mengetahui adanya anggaran tersebut.
“Dokumen apa? Saya tidak tahu ada anggaran sebanyak itu. Perjelas dulu kegiatannya,” ujarnya.
Saat diinformasikan bahwa anggaran tersebut diakui oleh Dinas Kominfo, Rudhy menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Nanti saya kroscek dulu, lagi zoom dengan KPK,” singkatnya.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi











