PLN Sulselrabar Wajibkan Pegawai Tak Gunakan Kendaraan BBM ke Kantor Tiap Jumat

MAKASSAR, UPDATENEWS – PLN UID Sulselrabar mewajibkan seluruh pegawainya tidak menggunakan kendaraan pribadi berbahan bakar minyak (BBM) setiap hari Jumat saat berangkat ke kantor. Kebijakan tersebut mulai diterapkan hari ini Jumat (10/4/2026) sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mendorong penggunaan energi bersih.

Humas PLN UID Sulselrabar, Franklin, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah agar instansi lebih bijak dalam menggunakan energi.

“Ia betul mas, kemarin kan ada arahan pemerintah untuk bijak dalam menggunakan energi. Nah salah satu dukungan PLN di seluruh Indonesia mengimplementasikan Clean Energy Day ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/42026).

Dalam implementasinya, pegawai PLN didorong beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan. Di antaranya menggunakan transportasi umum, kendaraan listrik, bersepeda, maupun berjalan kaki menuju kantor.

Franklin menegaskan kebijakan ini berlaku serentak di seluruh wilayah kerja PLN UID Sulselrabar dan akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat. Tidak ada kendaraan BBM Parkir di lingkungan kantor.

“Jadi setiap hari Jumat pegawai PLN itu diwajibkan tidak menggunakan kendaraan BBM. Sulselrabar semua pak, per hari ini, Jumat hari ini pertama,” tutupnya.

 

 

Penulis: Nober Salamba

Editor: Redaksi

READ  PLN Sulselrabar Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Yatim Dhuafa dan Purnabakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *