TATOR, UPDATENEWS — Tokoh adat Mengkendek, Puang Mangasi Andi Lolo, menyatakan penolakan keras terhadap rencana Pemerintah Daerah Tana Toraja menjadikan Mengkendek sebagai lokasi program transmigrasi.
Sebagai Parengnge’ Tongkonan Mangasi, Puang Mangasi menegaskan bahwa program tersebut berpotensi memicu masalah baru, termasuk terganggunya tatanan adat, budaya, serta kehidupan sosial masyarakat setempat.
Ia menyampaikan bahwa tanah dan ruang hidup warga di Mengkendek saat ini semakin terbatas, sehingga rencana tersebut dinilai tidak tepat diterapkan di wilayah adat.
“Kebutuhan tanah warga sekarang makin sempit. Jadi sekali lagi, program itu sebaiknya dikaji untuk dibatalkan atau ditolak,” tegas Ferdy Mangasi Andi Lolo, dikutip dari Vressnews, Kamis (27/11/2025).
Meski demikian, Puang Mangasi tidak menutup pintu sepenuhnya terhadap program transmigrasi apabila diperuntukkan bagi warga lokal yang terdampak bencana.
“Kalau untuk warga yang kehilangan rumah akibat longsor atau bencana lainnya, itu boleh. Transmigrasi lokal untuk relokasi bencana tidak kami persoalkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tana Toraja, Tupa Batara Randa, menegaskan bahwa rencana transmigrasi di Tana Toraja memang diprioritaskan khusus bagi masyarakat lokal, bukan untuk masyarakat dari luar daerah.
“Sebagian besar wilayah Tana Toraja merupakan tanah adat (ulayat), sehingga transmigrasi dalam RKT diarahkan hanya untuk masyarakat lokal,” ujarnya.
Meski mendapat klarifikasi tersebut, Puang Mangasi tetap pada sikapnya: transmigrasi di Mengkendek harus ditolak apabila berpotensi mengganggu harmoni adat dan mempersempit ruang hidup masyarakat adat.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi












