Residivis Kambuhan Kembali Beraksi, Modus Pecah Kaca Mobil dan Bawa Kabur Rp 43 Juta Uang Tunai

BONE– Tim gabungan dari Satreskrim Polres Bone dan Polda Sulsel meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca mobil yang menggasak uang tunai Rp 43 juta.

 

Aksi itu terjadi di depan Kaluku Resto, Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone Kamis (7/8/2025) siang lalu.

 

Korban diketahui bernama Muhammad Agdar (24), warga Dusun Batu Lepang, Desa Pasaka, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

 

Korban diduga oleh pelaku saat baru saja mengambil uang tunai di bank.

 

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin menjelaskan, pelaku berinisial SDA (52), ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa pada Jumat (8/8/2025) malam.

 

“Usai menerima laporan, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Alvin, Minggu (10/8/2025) malam.

 

Berdasarkan hasil interogasi, SDA mengaku beraksi bersama seorang rekannya yang kini buron.

 

Sehari sebelum kejadian, keduanya sempat ke Kabupaten Bulukumba untuk mencari sasaran, namun gagal.

 

Keesokan harinya, mereka bergerak ke Sinjai, tetapi kembali tidak menemukan target.

 

Pada 7 Agustus 2025 sekitar pukul 13.41 WITA, pelaku melihat korban keluar dari bank dengan membawa bungkusan uang tunai.

 

Mengendarai sepeda motor, mereka membuntuti korban hingga depan sebuah tempat makan.

 

“Pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan obeng dan mengambil uang yang disimpan di dasbor. SDA mendapat Rp 28 juta, sedangkan rekannya Rp 15 juta,” ungkap Alvin.

 

Hasil penelusuran, SDA adalah residivis kasus pencurian berat yang pernah dipenjara pada 2016 dan 2018. Rekan pelaku yang berperan sebagai joki kini masih diburu.

 

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Kami imbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” tegas Alvin.

READ  Anggota Polri di Makassar Tertembak saat Buru Begal DPO

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *