Sekda dan Kadis Kesehatan Tana Toraja Beda Pernyataan Jasa Susun Dokumen

TATOR, UPDATENEWS – Perbedaan pernyataan mencuat dari dua pejabat Pemerintah Kabupaten Tana Toraja (Tator) terkait anggaran jasa konsultan penyusun dokumen tahun 2024. Sekda Tator, Rudhy Andilolo, menyebut anggaran tersebut tidak terealisasi. Sebaliknya, Kadis Kesehatan, Yosefina Rombetasik, memastikan anggaran itu telah terealisasi.

“Ternyata anggaran konsultan AMDAL RS Lakipada, sebesar Rp495 juta tapi tidak lanjut dinda alias tidak direalisasikan,” pesan Rudhy, Senin (4/5/2026).

Namun, Yosefina memberikan keterangan berbeda. Ia menjelaskan anggaran tersebut berkaitan dengan penyusunan dokumen untuk sejumlah puskesmas yang telah melalui proses tender.

“Puskesmas, itu kan dokumen untuk kegiatan puskesmas itu ditender dulu menurut PPK-nya. Kan 8 Puskesmas di PLH 22 Pertek dan 22 Rintek,” kata Yosefina, Senin (4/5).

Yosefina mengungkapkan jika anggaran sebesar Rp949 juta tersebut sudah terealisasi.

“Sudah selesai, kan ditender waktu itu cuman Rp900 juta lebih kontraknya mi itu, Pagunya 1,1 Miliar makanya saya bilang di DPA Induk,” ungkapnya.

Perbedaan keterangan ini memunculkan pertanyaan terkait realisasi anggaran dan rincian penggunaannya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Tana Toraja Habiskan Rp949 Juta Pakai Jasa Susun Dokumen, Pejabat Saling Lempar

Informasi yang diterima menyebut anggaran tersebut digunakan untuk penyusunan dokumen pengelolaan lingkungan hidup, persetujuan teknis (pertek) air limbah, serta limbah B3 untuk puskesmas, yang nilainya mencapai Rp949 juta.

 

Penulis: Nober Salamba

Editor: Redaksi

READ  Pemkab Tana Toraja Habiskan Rp949 Juta Pakai Jasa Susun Dokumen, Pejabat Saling Lempar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *