Sekda Lamsel: Lomba Desa HELAU Bangun Budaya Hijau dan Aman

LAMSEL, UPDATENEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Supriyanto menegaskan pelaksanaan Lomba Desa HELAU Tahun 2026 tidak boleh dimaknai hanya sebagai pemenuhan dokumen administrasi. Menurutnya, lomba tersebut harus menjadi momentum membangun budaya Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul (HELAU) yang tumbuh serta diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Supriyanto saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lamsel, Senin (13/7/2026).

Dalam arahannya, Supriyanto meminta seluruh camat terus mengawal implementasi nilai-nilai HELAU di wilayah masing-masing, meski tahapan pengisian dokumen lomba telah selesai.

Menurutnya, keberhasilan program tidak diukur dari kelengkapan administrasi semata, melainkan dari sejauh mana semangat HELAU mampu membentuk perilaku dan kebiasaan positif di tengah masyarakat.

“Saya tidak bosan-bosan mengingatkan bahwa selesainya pengisian dokumen bukan berarti tahapan Lomba Desa HELAU juga selesai. Yang lebih penting adalah memastikan semangat dan nilai-nilai HELAU benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Supriyanto.

Untuk memperkuat implementasi tersebut, Supriyanto menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan agar terus menghadirkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai konten kreatif di media sosial.

Ia meminta konten yang diproduksi berupa video-video pendek yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami masyarakat dengan mengangkat contoh perilaku positif maupun kebiasaan yang masih perlu diperbaiki.

“Seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan lingkungan, serta berbagai bentuk edukasi yang mendukung terwujudnya budaya HELAU,” kata Supriyanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, melaporkan pelaksanaan Lomba Desa HELAU Tahun 2026 resmi ditutup pada 7 Juli 2026 dengan tingkat partisipasi mencapai 100 persen dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lampung Selatan.

READ  PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan IZD Nasional, 4.626 Anak Tuntas Imunisasi Kejar

Ia menjelaskan, tingkat keterisian seluruh indikator penilaian yang terdiri atas 55 bobot mencapai sekitar 94 persen, sedangkan proses pengiriman (submit) dokumen telah mencapai 99 persen. Hanya satu desa, yakni Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, yang belum dapat menyelesaikan proses pengiriman dokumen akibat kendala teknis.

“Pada bulan Juli ini, panitia akan memasuki tahapan verifikasi terhadap seluruh dokumen pendukung yang telah diunggah peserta. Dari hasil verifikasi tersebut akan dipilih 40 desa terbaik, kemudian diseleksi kembali menjadi 10 besar,” jelas Erdiyansyah.

Selanjutnya, pada awal Agustus 2026, tim penilai akan melaksanakan verifikasi lapangan untuk menentukan lima desa terbaik atau best of the best. Kelima desa tersebut kemudian mengikuti tahapan pemaparan di tingkat kabupaten yang akan dinilai oleh tim akademisi bersama tim penilai terkait guna menentukan pemenang Lomba Desa HELAU Tahun 2026.

Melalui pelaksanaan Lomba Desa HELAU, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap semangat Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul tidak berhenti sebagai indikator penilaian, tetapi menjadi budaya bersama yang mendorong terwujudnya desa-desa yang semakin maju, tertib, bersih, aman, dan berdaya saing.

 

Penulis: Nazaruddin 

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *