LUTIM, UPDATENEWS – Polisi mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi sepanjang Juli hingga Agustus 2025.
Dari pengungkapan ini, tujuh pelaku berhasil diamankan bersama ribuan liter solar yang diduga hendak diselundupkan ke luar daerah.
Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto TM menjelaskan, para pelaku memanfaatkan celah di SPBU dengan modus mengantre menggunakan barkode kendaraan.
Barkode yang telah digunakan kemudian dikumpulkan dan dipakai kembali untuk membeli solar dalam jumlah besar.
“BBM tersebut kemudian dijual ke luar daerah, seperti Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah,” ungkap Ario, Selasa (12/8/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita 316 jerigen berisi solar dengan total 10.428 liter, serta lima unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.
Ario mengimbau masyarakat agar turut menjaga ketersediaan BBM bersubsidi dan melaporkan jika menemukan praktik serupa.
“Kami minta peran serta masyarakat agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran demi mencegah kerugian negara dan masyarakat,” tegasnya.
Polres Luwu Timur memastikan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menutup celah penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.
Editor: Rahmi