Zadrak dan Erni Beda Pernyataan Soal Biaya Tenda di Pasar Seni Tator

TATOR, UPDATENEWS – Bupati Tana Toraja (Tator), Zadrak Tombeg dan Ketua TP-PKK Tator, Erni Yetti Riman menyampaikan pernyataan berbeda soal tenda yang disiapkan untuk pelaku usaha kuliner yang menempati lapak di Pasar Seni Makale, Jumat (22/8/2025). Zadrak menyebut tidak ada pembayaran, sementara itu Erni menyebutkan jika memang ada pembayaran tenda Rp4 juta karena dana tidak ada untuk mengratiskan pedagang.

“Tidak jih, nanti lah kita lihat,” kata Zadrak.

Zadrak menjelaskan jika Relokasi para pelaku usaha kuliner ke Pasar Seni sudah sesuai aturan, karena di trotoar dilarang untuk berjualan, dan juga bertujuan untuk menata keindahan kota.

“Kalau ibu mi yang turun dibilang PKK, padahal sebenarnya dibawah itu Dekranasda yang gerak. Kan dia juga yang ketua Dekranasda,” ucap Zadrak.

Namun pernyataan berbeda datang dari Erni. Ia menyebutkan bahwa pedagang tetap akan dikenakan pembayaran karena tidak ada anggaran untuk menggratiskan.

“Memang tendanya dibayar nahkan dibeli itu, yang belikan itu dulu mama Limsa Toko Sejahtera. Jadi dia harus bayar di mama Limsa angsur saja to ada seratus ada dua ratus, memang harus bayar tendanya karena kan orang beli pake uangnya,” ujar Erni.

Diungkapkan Erni jika Pemda Tator tidak memiliki uang untuk memfasilitasi pedagang yang menempati lapak di Pasar Seni Makale.

“Tidak ada uangnya Pemda kami siapkan itu, dia harus bayar sama orang bersangkutan dicicil bukan dibilang langsung Rp4 juta, dicicil ada seratus ada dua ratus itu,” ungkap Erni.

Erni menjelaskan jika kegiatan di Pasar Seni bukanlah PKK melainkan Dekranasda.

“Jadi itu dek kami itu PKK cuman penghubung yang mengatur semua itu kan ada dinas terkaitnya jadi semua itu dijalankan sesuai aturan. Kami ini PKK cuman melihat bagaimana ini UMKM kuliner yang selama ini tidak difungsikan kita bukakan, jadi kami antusias buka lagi di itu, karena kan kami PKK sekaligus Ketua Dekranasda,” sebutnya.

READ  Didampingi Sekcam dan Kepala Seksi Kebersihan, Camat Mamajang Hadiri Rakorsus PAD Makassar

Perbedaan pernyataan ini memunculkan tanda tanya terkait kepastian kebijakan relokasi para pelaku usaha kuliner ke Pasar Seni Makale.

 

Penulis: Nober Salamba 

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *