MAKASSAR, UPDATENEWS – Khalil Gibran (37), pelaku pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisial PI (11) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dihadiahi timah panas saat diamankan polisi, Minggu (13/4/2025) malam.
Dalam upaya penangkapan yang berlangsung dramatis di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pelaku dihadiahi timah panas di kaki kirinya lantaran berupaya melawan petugas.
“Benar kita amankan pelaku pemerkosaan dan penyekapan terhadap anak di bawah umur. Korban diiming-imingi baju baru dan beras agar mau ikut dengan pelaku,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku aksi pemerkosaan terhadap korban dilakukan sebanyak empat kali. Arya mengungkapkan, korban disekap menggunakan lakban kurang lebih dua hari di rumah kontrakan pelaku. Hingga berhasil kabur saat pelaku tertidur
“Setelah itu korban berhasil kabur dan melaporkan kepada pamannya dan kita dari Polrestabes Makassar gerak cepat langsung meringkus pelaku,” ungkap Arya.
Arya mengungkapkan bahwa aksi bejat pelaku terjadi karena ingin melampiaskan fantasi seksnya lantaran sering menonton film porno.
“Motif tersangka melakukan aksi bejatnya karena suka nonton film porno jadi sering berfantasi seks. Barang bukti yang kita temukan pada saat penangkapan ada lakban dan alat kontrasepsi,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 82 ayat (1) juncto pasal 76D Undang-undang (UU) RI tentang perlindungan anak. Pelaku terancam kurungan penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa seorang remaja perempuan berinisial PI (11) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia jadi korban pemerkosaan oleh pria misterius.
Peristiwa yang dialami korban itu terjadi di rumah kontrakan pelaku yang terletak di Jalan Batua Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (11/4/2025).
Berdasarkan informasi, peristiwa nahas yang menimpa PI itu terjadi kala dirinya sedang berjualan kerupuk keliling di bilangan Jalan Hertasning Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (10/4/2025).
Saat itu, korban dihampiri oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor dan dijanjikan akan dibelikan baju baru hingga sembako, asalkan korban mau ikut dengannya.
Korban yang percaya dengan iming-iming pelaku, akhirnya ikut. Namun, korban malah dibawa ke rumah kontrakan pelaku yang tidak jauh dari lokasi awal.
Berdasarkan keterangan korban yang didapat, setibanya di rumah kontrakan pelaku, korban langsung dianiaya dan tangannya diikat. Bahkan mulut korban dibekap menggunakan lakban. Disaat itulah pelaku menggauli korban.