TATOR, UPDATENEWS – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Toraja Raya, Toto Lesmana Balalembang, menyoroti tata tertib Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang membatasi pengambilan gambar dan video media (Dokumentasi) dalam peradilan adat dugaan penghinaan adat Toraja oleh Pandji Pragiwaksono.
Toto menilai perlu dikaji secara bijak agar tidak bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta tidak menghambat kerja jurnalistik yang profesional.
“Kami menghormati nilai-nilai adat dan kesakralan peradilan adat. Namun pembatasan publikasi tidak boleh dilakukan secara sepihak,” tegas Toto, Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, perkara dugaan penghinaan adat Toraja bukanlah persoalan internal satu organisasi, melainkan menyangkut martabat masyarakat Toraja secara luas. Karena itu, publik berhak mengetahui proses penyelesaian yang berjalan melalui pemberitaan yang berimbang.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Maka pengaturan peliputan seharusnya dilakukan secara terbuka, bukan justru membatasi akses informasi,” ujarnya.
Toto juga mengingatkan bahwa pers memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan informasi yang objektif serta mencegah munculnya spekulasi dan informasi simpang siur di tengah masyarakat.
“Jika media dibatasi secara berlebihan, justru berpotensi memunculkan tafsir liar. Publikasi yang bertanggung jawab justru dapat membantu menjaga objektivitas dan kepercayaan publik,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers dijamin undang-undang. Setiap bentuk pembatasan, kata Toto, harus memiliki dasar yang jelas serta dikomunikasikan secara terbuka dengan insan pers.
Meski demikian, IWO Toraja Raya menegaskan tetap menghormati kearifan lokal serta mekanisme adat Toraja.
Toto mendorong agar AMAN membuka ruang dialog dengan insan pers guna menyepakati pola peliputan yang menghormati nilai adat tanpa mengabaikan hak publik atas informasi.
“Kami siap berdialog. Prinsipnya adat harus dijaga, tetapi kebebasan pers dan hak publik untuk tahu juga tidak boleh diabaikan,” tutupnya.
Diketahui, Pandji Pragiwaksono dijadwalkan hadir di Toraja untuk menjalani sidang adat dugaan penghinaan terhadap adat Toraja yang akan digelar di Tongkonan Kaero, Kecamatan Sangalla, pada 10–11 Februari 2026 mendatang.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi






