TATOR, UPDATENEWS – Pengrusakan kawasan hutan di Pong Mara’, Dusun Bungin, Lembang Bau, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Dua kepala lembang di wilayah Bittuang yakni Bau dan Sasak, diduga terlibat dalam aktivitas pengrusakan kawasan hutan yang menggunakan alat berat.
Kepala Lembang Bau, Yohanis Puang Palulungan, diduga melakukan pembiaran karena mengetahui adanya aktivitas di wilayahnya. Sementara Kepala Lembang Sasak, Benyamin Bongga Karua, diduga memfasilitasi alat berat yang digunakan untuk aktivitas di lokasi tersebut.
Dugaan tersebut disampaikan salah seorang warga Bau yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia menyebut Kepala Lembang Bau diduga mengetahui aktivitas tersebut, sedangkan Kepala Lembang Sasak disebut berkaitan dengan salah satu alat berat yang beroperasi di lokasi.
“Lembang Bau itu dia tahu ada aktivitas tetapi tidak ada tindakan dari Kepala Lembang selaku pemerintah setempat, sementara Sasak itu memfasilitasi alat berat, kan ada dua alat berat yang beroperasi dibawah yang satu atas nama Edi, satunya itu Kepala Lembang,” ujarnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Lembang Bau, Yohanis Puang Palulungan, membantah dirinya melakukan pembiaran. Ia mengaku mengetahui adanya aktivitas, tetapi tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan.
“Bentuk keterlibatan saya bagaimana? Bentuk pembiarannya seperti apa, masalah tahu tidaknya saya kan bukan pegawai kehutanan tidak tahu keberadaan hutan atau statusnya segala kan bukan ranah saya,” ujar Yohanis saat dikonfirmasi UPDATENEWS, Minggu (13/9/2026).
Yohanis mengatakan, dirinya mengetahui adanya aktivitas di wilayah tersebut. Namun, ia berdalih tidak mengetahui bahwa titik lokasi yang dimaksud masuk dalam kawasan hutan karena belum pernah mendapatkan sosialisasi dari instansi terkait.
“Begini pak dalam hal kawasan saya selaku pemerintah dan juga selaku pribadi tidak tahu menahu tanpa ada sosialisasi dari Polhut, tanpa ada sosialisasi dari dinas yang terkait atau instansi terkait bahwa ini masuk kawasan. Kami tahu ada aktivitas, kenapa saya mau hentikan kalau memang saya tidak tahu (kawasan hutan),” ujarnya.
Dalam keterangannya, Yohanis juga mempertanyakan laporan dugaan pengrusakan kawasan hutan yang hanya mencantumkan lahan sekitar 1,5 hektare.
“Yang jadi pertanyaan ini yang kawasan 1,5 hektare kenapa cuman itu yang dilaporkan,” katanya.
Ia kemudian mengungkapkan bahwa pihak kehutanan sebelumnya pernah datang untuk melakukan pemasangan patok batas kawasan hutan. Namun, pemasangan tersebut disebut mendapat penolakan dari masyarakat.
“Dulunya yang sempat jadi masalah itu saya tidak tahu tahun berapa, kami cuman tahu ada pemasangan patok pembebasan lahan kan luasnya saya tidak tahu sampai di mana waktu itu tim turun ada perlawanan dari masyarakat menolak. Masyarakat tidak mengakui tentang kawasan yang masuk di situ, itu kan keputusan fisik sepihak dulu,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Lembang Sasak, Benyamin Bongga Karua, membantah tudingan bahwa dirinya memfasilitasi alat berat untuk aktivitas di lokasi tersebut.
“Ku kira ada turun kemarin kehutanan, bukan alat saya ia bukan. Dua kali turun kehutanan kemarin,” singkatnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).
Sebelumnya diberitakan dugaan pengrusakan kawasan hutan menggunakan alat berat dilaporkan terjadi di Pong Mara’, Dusun Bungin, Lembang Bau, Kecamatan Bittuang. Laporan tersebut disampaikan salah seorang warga kepada Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang I Makale pada 10 September 2026.
Dalam laporan tersebut, warga meminta KPH Saddang I melakukan verifikasi terhadap lokasi yang diduga masuk kawasan hutan.
Lokasi yang dilaporkan berada pada titik koordinat -3.029357, 119.625992 dengan luas lahan sekitar 1,5 hektare.
Terbaru, UPT KPH Saddang I memastikan lokasi aktivitas penggunaan alat berat tersebut masuk dalam kawasan hutan berdasarkan pengecekan pada peta. KPH Saddang I juga telah menyurati Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Sulawesi untuk menindaklanjuti aktivitas tersebut.
https://update-news.com/kph-saddang-pastikan-hutan-di-bittuang-tator-dirusak-sudah-surati-gakkum-sulawesi/
Kepala UPT KPH Saddang I, Kadang, mengatakan pihaknya telah bersurat kepada Balai Gakkum terkait aktivitas penggunaan alat berat di lokasi tersebut.
“Saya sudah bersurat ke Balai Gakkum tapi sampai sekarang belum turun, Polhut sudah ke lokasi kita sudah block di peta ternyata masuk kawasan. Ditindaklanjuti ke Makassar supaya itu Gakkum turun ke lokasi, kami kan di KPH Saddang tidak ada penyidik,” ujar Kadang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/9/2026).
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi






