TATOR, UPDATENEWS – Beredar kebijakan retribusi kebersihan masuk ke wilayah perkampungan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja (Tator) menuai sorotan tajam warga. Mereka menilai Pemkab Tator ebih cepat menarik retribusi dibanding memperbaiki akses jalan di sejumlah daerah yang masih memprihatinkan.
Kritik itu mencuat setelah beredarnya foto karcis retribusi kebersihan milik Pemerintah Kabupaten Tator di media sosial. Dalam karcis tersebut tercantum nominal Rp2.000 dengan dasar hukum Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Unggahan itu viral di grup Facebook Forum Politik Toraja dan memancing beragam komentar warga. Caption pada unggahan mempertanyakan penerapan retribusi yang disebut berlaku hingga ke kampung-kampung, sementara kondisi infrastruktur dasar dinilai masih jauh dari layak.
“Bisa diberikan masukan.Pajak kebersihan??? Kenapa harus berlaku di semua wilayah di Tana Toraja di kampung-kampung yang dimana akses jalannya sangat memprihatinkan tapi begitu mudahnya pajak kebersihan masuk,” caption unggahan di medsos.
Warga menilai pemerintah daerah seharusnya lebih dulu membenahi jalan rusak sebelum memperluas penarikan retribusi kepada masyarakat. Menurut mereka, warga di wilayah terpencil masih kesulitan menikmati pelayanan dasar dan akses transportasi yang memadai.
“Aneh menurut saya. Coba perbaiki dulu jalan di pelosok baru pajak kebersihan di fungsikan. Tidak lama Iagi pajak berdiri perorang bisa di kenakan tarif juga,” sambungnya.

Sorotan publik ini memunculkan desakan agar Pemkab Tana Toraja memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme penerapan retribusi kebersihan tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)Tator, Micha Lempan enggan merespon saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu Kadis PUTR Tator, Yulieanti Sarah Mapaliey yang dikonfirmasi terkait permintaan warga agar jalan yang memprihatinkan khususnya di pelosok diperbaiki tidak merespon hingga berita ini diterbitkan.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi








