Bupati Tak Tepat Waktu, Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja Molor 1 Jam

TATOR, UPDATENEWS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WITA, Selasa (18/8/2026), belum dimulai hingga menjelang pukul 11.00 WITA. Molornya agenda tersebut terjadi karena Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg belum tiba di Kantor DPRD Tana Toraja.

Dari pantauan langsung di lokasi, Ketua DPRD Tana Toraja bersama Sekretaris DPRD (Sekwan) masih menunggu kehadiran Bupati Zadrak Tombeg untuk memulai rapat paripurna.

Rapat tersebut dijadwalkan membahas sejumlah agenda penting, salah satunya penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.

Selain itu, agenda paripurna mencakup penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 serta penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda tersebut.

Dalam rapat yang sama juga dijadwalkan penyerahan atau penjelasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Hingga menjelang pukul 11.00 WITA, rapat belum dimulai dan peserta masih menunggu kehadiran Bupati Tana Toraja.

Keterlambatan tersebut membuat agenda rapat yang semestinya dimulai pukul 10.00 WITA mengalami kemunduran sekitar satu jam.

 

Penulis: Nober Salamba

Editor: Redaksi

READ  Bupati Tator Zadrak Diduga Paksakan Andi Paalloan Jadi Sekwan, Dewan: Tak Sesuai Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *