TATOR, UPDATENEWS – Penunjukan Sekretaris DPRD Tana Toraja (Tator) memicu penolakan dari kalangan legislatif. DPRD menilai nama yang ditetapkan Bupati Tator, Zadrak Tombeg, tidak sesuai dengan usulan yang sebelumnya jadi rekomendasi.
Penolakan itu mencuat setelah Bupati Zadrak, diduga menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Andi Paalloan. Keputusan tersebut disebut tidak sejalan dengan rekomendasi yang diajukan DPRD.
“Plt Sekwan tidak sesuai dengan yang diusulkan DPRD namun dibuatkan SK, kami sudah langsung tolak. Andi Paalloan yang di SK kan na kami tidak usulkan itu jadi itu yang dikasih, semua Dewan menolak,” ujar salah satu anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya kepada UPDATENEWS, Rabu (5/8/2026).
Dijelaskannya, penolakan tersebut merupakan sikap bersama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tana Toraja.
“Jadi pimpinan dan anggota DPRD menolak tentang Plt Sekwan. Kalau ada yang komplain saya yang bertanggungjawab,” jelasnya.
Hasil penelusuran UPDATENEWS menunjukkan DPRD Tana Toraja telah menyampaikan surat penolakan yang ditandatangani Ketua DPRD sebagai bentuk keberatan atas penetapan Andi Paalloan.
Senada dengan itu, seorang anggota DPRD lainnya menilai Andi Paalloan tidak layak menjabat sebagai Sekretaris DPRD. Ia menyebut yang bersangkutan disebut tidak lulus dalam Seleksi Terbuka (Selter), sehingga pengangkatannya dipersoalkan.
“Usulan yang kemarin diajukan oleh Lembaga itu tidak sesuai dengan yang di SK kan Bupati. Bagaimana mungkin ini pak Andi jadi Sekwan na dia tidak lulus Selter na ini Pak Bupati tidak menghargai sekali lembaga kami,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, yang telah berusaha dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi












