TAKALAR, UPDATENEWS– Upaya membangun kesadaran hukum dan ketahanan sosial di kalangan generasi muda terus dilakukan melalui edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut menjadi fokus kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Narkotika yang diselenggarakan oleh Universitas Sawerigading Makassar (UNSA Makassar) melalui program KKN Tematik dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2026 di Desa Mappakalompo, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Selasa, 1 September 2026.

Mengangkat tema “Membangun Kesadaran Hukum dan Ketahanan Sosial Generasi Muda Tanpa Narkoba”, kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memahami bahaya narkotika sekaligus membangun kemampuan untuk mencegah dan menghadapi berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan sosial.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut menghadirkan empat narasumber dari berbagai latar belakang keilmuan dan institusi, yakni BNN yang diwakili Anggita Ariati, S.I.Kom., Polres Takalar yang diwakili Ipda Abdlu Salam, S.E., Dosen Sosiologi UNSA Makassar Nur Fadillah, S.Sos., M.Ag., serta Dosen Hukum UNSA Makassar Hasbullah Tamrin, S.H., M.H.
Kehadiran narasumber lintas institusi tersebut memberikan perspektif yang lebih komprehensif mengenai persoalan narkotika, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari aspek pencegahan, sosial, pendidikan, serta penguatan kesadaran masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, perspektif hukum menjadi salah satu bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai konsekuensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Camat Galesong Iksan Larigau, S.E., saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Unsa Makassar melalui mahasiswa masuk KKN yang bersedia menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat untuk warganya.
” Kegiatan ini perlu diapresiasi, mengingat wilayah Kecamatan Galesong ini adalah zona merah peredaran narkotika, “katanya.
Sementara mewakili Rektor Unsa Makassar, Prof. Dr. Memantik Rompegading, SH., M.H., Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan, Adi Sumandiyar, S. Sos. M. Si., juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kesedian pemerintah Kecamatan Galesong para dosen dan mahasiswa diberi tempat untuk menggelar pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud dari tridharma perguruan tinggi yang wajib dijalankan.

Hasbullah Tamrin, S.H., M.H., Dosen Hukum UNSA Makassar, memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum sebagai bagian dari upaya preventif. Generasi muda perlu mengetahui bahwa penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam peredaran narkotika tidak hanya membawa dampak buruk bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius, apalagi penggunaan lem yang sedang marak di kalangan anak muda.
Sementara itu, Ipda Abdlu Salam, S.E., dari Polres Takalar, memberikan perspektif kepolisian mengenai pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Upaya pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, sekolah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan terutama generasi muda.
Dari perspektif pencegahan, Anggita Ariati, S.I.Kom. dari BNN, memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika dan pentingnya membangun lingkungan yang mampu melindungi generasi muda dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.
Ketahanan Sosial Generasi Muda Jadi Kunci Pencegahan
Selain pendekatan hukum dan penegakan hukum, kegiatan ini juga menempatkan persoalan narkotika sebagai persoalan sosial yang membutuhkan penguatan ketahanan masyarakat.
Nur Fadillah, S.Sos., M.Ag., Dosen Sosiologi UNSA Makassar, memberikan perspektif sosial mengenai bagaimana lingkungan keluarga, pergaulan sebaya, komunitas, dan perubahan sosial dapat memengaruhi perilaku generasi muda.
Dalam perspektif sosiologi, pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya dilakukan dengan memberikan informasi mengenai jenis dan bahaya narkoba. Generasi muda juga perlu memiliki ketahanan sosial, kemampuan mengambil keputusan, lingkungan pergaulan yang positif, serta dukungan keluarga dan masyarakat.
Karena itu, pembangunan generasi muda yang bebas narkotika perlu dilakukan secara bersama-sama melalui penciptaan lingkungan sosial yang sehat, produktif, dan memberikan ruang bagi anak muda untuk berkembang.
KKN dan PKM Hadir untuk Menjawab Persoalan Masyarakat
egiatan sosialisasi ini sekaligus menunjukkan komitmen UNSA Makassar dalam menjadikan program KKN Tematik dan Pengabdian kepada Masyarakat sebagai bagian dari upaya perguruan tinggi dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya menjalankan fungsi akademik, tetapi juga terlibat secara langsung dalam membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi dan kegiatan sosial yang relevan dengan kebutuhan desa.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Mappakalompo mengenai bahaya narkotika serta mendorong terbentuknya lingkungan sosial yang lebih kuat dalam melakukan pencegahan.
Lebih jauh, generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi dapat menjadi agen perubahan yang mampu mengajak teman sebaya dan lingkungan sekitarnya untuk menjauhi narkotika.
Pesan utama kegiatan ini sederhana namun penting: menyelamatkan generasi muda dari narkotika merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui sinergi antara BNN, kepolisian, perguruan tinggi, pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat, upaya menciptakan generasi muda yang sehat, sadar hukum, tangguh secara sosial, dan produktif dapat diwujudkan.
“Selamatkan Generasi Muda, Wujudkan Masyarakat Sehat dan Berdaya.”












