TATOR, UPDATENEWS – Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Na, dijadwalkan hari ini dipanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tana Toraja (Tator) terkait dugaan melarang tujuh siswi Muslim mengenakan jilbab di lingkungan sekolah. Pemanggilan tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya untuk mengklarifikasi dugaan tersebut sebelum Disdik memutuskan langkah dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja, Andarias Lebang, menegaskan pihaknya menyesalkan dugaan tindakan yang dinilai mencederai nilai toleransi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, Dinas Pendidikan akan bertindak tegas apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.
“Perbuatan kepala sekolah itu sangat kita sesalkan sekali. Kami pastikan akan bertindak tegas dan kami akan panggil kepala sekolahnya besok,” ujar Andarias saat dihubungi wartawan, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, pemanggilan lanjutan akan menghadirkan kepala sekolah, saksi, serta para siswi yang diduga mengalami perlakuan tersebut. Seluruh keterangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan sanksi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kemarin kita sudah panggil yang bersangkutan dan besok kita panggil lagi bersama saksi dan para siswa. Jadi kesimpulannya besok terkait sanksi apa yang akan diambil karena itu ada aturannya. Tentunya kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, Kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk membicarakan hal itu,” ujarnya.
Andarias menegaskan, dugaan tindakan yang mencederai toleransi tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya, Tana Toraja selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi kerukunan antarumat beragama sehingga setiap dugaan pelanggaran harus diproses secara profesional dan sesuai aturan.
“Jadi ini menjadi pembelajaran bagi PNS agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma. Bukan hanya PNS, siapapun itu tidak boleh mencederai toleransi apalagi kita di Toraja sangat kental dengan toleransi dan itu kita rawat turun temurun,” jelasnya.
Sebelumnya, tujuh siswi Muslim di SMP Negeri 2 Bonggakaradeng diduga mengalami perlakuan diskriminatif setelah disebut dilarang mengenakan jilbab di lingkungan sekolah. Dugaan tersebut menjadi perhatian publik dan kini tengah didalami Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja untuk memastikan fakta serta menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi






