TORAJA, UPDATENEWS – Praktik plagiarisme “copas” (copy-paste) karya jurnalistik oleh sejumlah akun media sosial di Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) kian marak dan meresahkan. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan media, Jurnalis, tetapi juga berpotensi berhadapan dengan hukum.
Ikatan Wartawan Online (IWO) Toraja Raya bersama jajaran redaksi media online menyatakan sikap tegas terhadap maraknya pencurian konten berita. Oknum pengelola akun kerap menyalin isi berita secara utuh tanpa izin, bahkan mengubah judul untuk kepentingan sensasi dan keuntungan pribadi.
Ketua IWO Toraja Raya, Toto Lesmana Balalembang menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap etika dan hukum. Ia menilai, kerja jurnalistik lahir dari proses panjang yang menuntut profesionalisme, mulai dari peliputan di lapangan hingga verifikasi data.
“Setiap berita yang dipublikasikan melalui proses yang tidak mudah. Ketika itu diambil tanpa izin dan dimanipulasi, tentu sangat merugikan dan mencederai profesi jurnalis,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Secara hukum, tindakan plagiarisme berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang melindungi karya tulis dari penggandaan tanpa izin. Selain itu, perubahan judul yang menyesatkan juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dampak dari praktik ini tidak hanya dirasakan oleh media, tetapi juga masyarakat luas. Judul yang telah diubah kerap menyesatkan pembaca dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap isi berita yang sebenarnya.
Sebagai langkah tegas, IWO Toraja Raya bersama insan pers akan melakukan pelaporan terhadap akun-akun yang terbukti melakukan plagiarisme ke platform digital seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Upaya hukum juga akan ditempuh jika pelanggaran masih tetap dilakukan.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengakses dan membagikan informasi dengan memastikan sumber berita berasal dari media yang kredibel dan memiliki legalitas jelas.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kualitas informasi publik sekaligus melindungi marwah jurnalisme dari praktik-praktik yang merugikan.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi












