TATOR, UPDATENEWS – Aktivitas judi dingdong diduga masih bebas beroperasi (merajalela) di sejumlah wilayah di Kabupaten Tana Toraja (Tator). Ada lima titik lokasi yang diduga jadi sarang (tempat) judi Dingdong dua diantaranya dekat dari Polres Tator.
Lima titik yang diduga menjadi lokasi perjudian disebut berada di Mamullu dan Kampis dekat dari Polres Tator, Kalembang, Tombang, dan Lamunan.
“Ada di mamullumu di pong Tari, di Kalembang, di Tombang, Kampis, Lamunan,” ujar salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kasatreskrim Polres Tana Toraja, IPTU Syahruddin, sempat merespons dengan menanyakan lokasi aktivitas judi yang dimaksud.
“Selamat siang, di mana lokasinya di Tana Toraja,” pesan singkat Syahruddin kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Namun setelah diberikan informasi mengenai sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi perjudian, belum terlihat adanya tindak lanjut.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya mengenai keseriusan aparat penegak hukum (Polisi) dalam memberantas praktik perjudian yang disebut-sebut masih berlangsung secara terbuka di sejumlah wilayah Tana Toraja.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi












