TATOR, UPDATENEWS – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lapangan To’Bo’ne, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja berlangsung meriah dengan berbagai kegiatan untuk menyemarakkan momentum. Namun, di tengah kemeriahan tersebut, persoalan pembayaran hak aparatur daerah masih menjadi sorotan karena TPP ASN belum terbayarkan dan gaji Kepala Lembang dan perangkat lembang disebut telah menunggak lebih dari tiga bulan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pembayaran hak aparatur merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Persoalan pembayaran hak aparatur ini mencuat di tengah pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, yang sebelumnya menyebut kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja masih aman.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudhy saat merespons tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) 2026 yang diterima Tana Toraja sekitar Rp16,2 miliar. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan Kabupaten Toraja Utara yang memperoleh tambahan DAU sekitar Rp121,8 miliar.
Rudhy menjelaskan, besaran tambahan DAU tidak serta-merta menggambarkan kemampuan fiskal suatu daerah. Menurutnya, Pemkab Tana Toraja telah memperhitungkan kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.
“Kesenjangan jumlah itu justru kita Tana Toraja itu jauh lebih aktif dalam perencanaan pengelolaan anggaran, karena gaji P3K dan Paruh Waktu itu kami anggarkan full satu tahun kalau di sana kan cuma setengah,” ujar Rudhy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2026).
Namun, di sisi lain, pembayaran TPP ASN disebut masih belum terealisasi. Begitu pula gaji kepala lembang dan perangkat lembang yang disebut telah menunggak lebih dari tiga bulan.
Kondisi tersebut menimbulkan perhatian terkait realisasi pembayaran belanja pegawai di lingkungan Pemkab Tana Toraja, terlebih hak aparatur berkaitan langsung dengan kebutuhan ekonomi mereka.
Di tengah semarak perayaan HUT RI ke-81, persoalan tersebut menjadi kontras tersendiri. Momentum kemerdekaan yang dirayakan dengan berbagai kegiatan di berbagai wilayah Tana Toraja masih diiringi pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam menyelesaikan pembayaran hak aparatur.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi











