TATOR, UPDATENEWS – Satreskrim Polres Tana Toraja terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang sebelumnya telah menjerat empat tersangka. Penyidik membuka peluang munculnya tersangka baru seiring pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Empat tersangka dalam perkara ini diketahui telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Meski demikian, penyidik memastikan penanganan perkara belum berhenti dan masih terus dikembangkan.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Syaruddin, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

“Kemungkinan ada tersangka lain. Saat ini kita masih melakukan pendalaman apakah ada orang lain yang terlibat,” kata IPTU Syaruddin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, empat tersangka yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja merupakan pihak yang telah memenuhi alat bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
“Karena yang kita serahkan kemarin itu adalah pelaku utama, yang sopir itu,” ujarnya.
Terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi, Syaruddin menegaskan penyidik masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Sementara berproses,” singkatnya.
Saat ditanya mengenai siapa pihak yang diduga terlibat maupun kemungkinan adanya pihak yang membekingi praktik ilegal tersebut, Syaruddin mengaku belum dapat mengungkap identitas ataupun peran pihak yang masih didalami penyidik.
“Belum tahu siapa, tapi kemungkinan ada tersangka lain. Saat ini belum kita ekspos karena sementara kita lakukan pendalaman,” tegasnya.
Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut kini masih terus bergulir. Penyidik menegaskan pengembangan perkara dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang memiliki peran dalam kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi












