Rekam Tetangga Ganti Busana, Kurir di Gowa Ditangkap Polisi

GOWA, UPDATENEWS- Seorang pria berinisial MN (24), yang sehari-harinya bekerja sebagai kurir, ditangkap polisi usai kepergok melakukan aksi tak senonoh, ia merekam tetangganya sendiri yang sedang berganti pakaian.

Aksi bejat MN terbongkar pada Sabtu (3/5/2025) malam, di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

MN ketahuan mengintip dan merekam korban berinisial IW (23) melalui jendela kamar. Yang membuat miris, korban baru saja pulang kerja dan tengah berganti busana ketika aksinya dipergoki oleh sang kakak.

“Kakak korban melihat pelaku berada di dekat jendela. Ia langsung mengamankan pelaku dan ponselnya, sebelum akhirnya kami dipanggil ke lokasi,” ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian.

Saat polisi memeriksa ponsel milik MN, ditemukan beberapa video tak senonoh yang merekam korban secara diam-diam. MN tak bisa mengelak dan langsung digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut keterangan polisi, MN memang sudah merencanakan aksinya dengan cermat. Ia memilih waktu dini hari, ketika warga sudah tertidur dan suasana gelap.

“Modusnya, pelaku menunggu saat lingkungan sepi dan korban lengah,” tambah Alfian.

Namun kejutan tak berhenti di situ. Dari hasil interogasi awal, MN ternyata pernah melakukan hal serupa terhadap ibu mertuanya sendiri. Ia diketahui diam-diam merekam sang ibu mertua saat sedang berganti pakaian.

Kini, MN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

READ  Sebar Video Asusila Mantan Kekasih, Seorang Mahasiswa di Makassar Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *