MAKASSAR, UPDATENEWS— Rektor Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar, Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, S.H., M.H., mendapat amanah sebagai penguji eksternal pada ujian promosi Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), Rabu (31/12/2025).
Mahasiswa Program Doktor yang diuji adalah Kombes Pol. Dr. H. Fatchur Rochman, S.H., M.H., Dosen Madya Tk. III Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, dengan judul disertasi: “Hakikat Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas Melalui Electronic Law Enforcement (ETLE) di Wilayah Polda Sulawesi Selatan.”
Prof. Melantik menyampaikan bahwa keikutsertaannya sebagai penguji eksternal merupakan wujud nyata implementasi kerja sama dan kolaborasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang telah terjalin antara UNSA dan UMI.
“Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen kedua institusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UMI, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai penilai, menegaskan bahwa ke depan kedua perguruan tinggi akan terus memperkuat kemitraan strategis, khususnya dalam peningkatan mutu sumber daya manusia serta berbagai program Tri Dharma lainnya.
Sidang terbuka promosi doktor dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. H. La Ode Husein, S.H., M.H. Tim promotor terdiri atas Prof. Dr. H. Abd. Rahman, S.H., M.H.; Prof. Dr. Zainuddin, S.Ag., S.H., M.H.; dan Dr. Ilham Abbas, S.H., M.H. Adapun tim penguji meliputi Prof. Dr. H. Kamal Hidjaz, S.H., M.H.; Prof. Dr. Hj. Mulyati Pawennei, S.H., M.H.; Dr. Hardianto Djanggih, S.H., M.H.; serta penguji lintas disiplin ilmu Prof. Dr. H. Mahfudnurnadjamuddin, S.E., M.Si.
Pada akhir sidang, Promovendus dinyatakan lulus dengan predikat Yudisium Cumlaude dan meraih IPK 3,96.









