Soal Pembakaran Ekskavator di Kurra, Kasatreskrim Polres Tator: Ada Kendala Minim Saksi

TATOR, UPDATENEWS – Kasus pembakaran satu unit ekskavator di Tongkonan Ka’pun, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan, hingga kini masih dalam proses penanganan Polres Tana Toraja. Kasatreskrim Polres Tator, Iptu Syahruddin, mengakui minimnya saksi menjadi salah satu kendala penyidik dalam mengungkap kasus yang terjadi pada Desember 2025 tersebut.

Syahruddin mengatakan jika perkara tersebut hingga saat ini masih berproses.

“Intinya ini perkara bukan berhenti, tetap berjalan prosesnya perkara itu tidak semudah membalikkan telapak tangan butuh waktu, ada yang lama ada yang cepat tergantung pembuktiannya. Yang ini kita fokus ke pembakaran itu, terkait dengan itu,” kata Kasatreskrim Polres Tator, IPTU Syahruddin saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (5/10/2026).

Syahruddin menegaskan, proses penanganan perkara tersebut tidak berhenti. Penyidik masih fokus mengungkap peristiwa pembakaran ekskavator dengan mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan.

Sudah 10 bulan setelah peristiwa tersebut terjadi, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pembakaran ekskavator itu.

Saat ditanyai mengenai adanya ancaman sebelum alat berat tersebut dibakar, Syahruddin menyebut belum ada saksi yang dapat menjelaskan terkait informasi tersebut.

“Belum ada saksi-saksi yang menjelaskan terkait yang tadi pengancaman seperti itu, pengancaman itu kan kejadiannya sore terus malam pembakaran. Tapi memang patut kita curigai, tapi curiga itu kan dipenangan tidak bisa kita berdasarkan asumsi,” katanya.

Syahruddin menjelaskan, informasi mengenai ancaman sebelum pembakaran tetap perlu didalami. Namun, dugaan tersebut tidak dapat dijadikan dasar penyidik dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab tanpa dukungan keterangan saksi dan alat bukti.

Ia menyebut minimnya saksi menjadi salah satu kendala dalam penanganan perkara tersebut, terlebih peristiwa pembakaran terjadi pada tengah malam.

READ  Operasi Yustisi Bulan Ramadhan, Polres Tator Sasar THM dan Rumah Kos

“Kendalanya memang kita di sini dalam penanganan perkara minimnya saksi, kejadiannya tengah malam. Perkara ini pasti kami tindaklanjuti, siapapun pelakunya tidak ada ruang bagi kami,” tegasnya.

Pemilik Ekskavator Mengaku Mendapat Ancaman

Sebelumnya, pemilik ekskavator, Andung Tiku Gorri, mengaku menerima ancaman beberapa jam sebelum alat berat miliknya dibakar.

Tiku menyebut ancaman tersebut disampaikan tiga pemuda saat ekskavator tiba di sekitar lokasi Tongkonan Ka’pun. Salah seorang yang disebut bernama Rinto.

“Saat alat saya tiba di sekitar lokasi, ada 3 orang menebar ancaman bahwa akan membakar ekskavator kalau tidak dikembalikan. Termasuk Rinto anak Pak Lurah. Saat itu ada polisi yang kawal, termasuk Pak Marson Kanit Resmob Polres Tana Toraja,” ungkap Tiku kepada wartawan via handphone, Kamis (21/5/2026).

Tiku mengatakan, ancaman tersebut kemudian benar-benar terjadi setelah ekskavator miliknya dibakar.

“Apa yang mereka ancamkan itu, benar-benar terjadi. Saya benar-benar kaget setelah saya mendapat informasi bahwa alat saya dibakar. Kenapa saya kaget, di situ kan ada polisi,” terang Tiku.

Kasus pembakaran ekskavator tersebut merupakan bagian dari rangkaian konflik sengketa lahan adat yang berujung ricuh di Tongkonan Ka’pun. Peristiwa itu berkaitan dengan rencana eksekusi Rumah Tongkonan di Ka’pun, Kecamatan Kurra, pada 4 Desember 2025.

Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik memastikan perkara masih berjalan dan akan ditindaklanjuti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran ekskavator di Tongkonan Ka’pun.

 

Penulis: Nober Salamba 

Editor: Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed