MAKASSAR, UPDATENEWS – Ombudsman RI, Perwakilan Sulawesi Selatan menanggapi kasus pesta Miras di Kantor BPBD Tana Toraja (Tator) dan kasus main judi yang dilakukan di Kantor Camat Kapala Pitu, Toraja Utara (Torut). Ombudsman menyebut perbuatan para ASN yang pesta miras dan main judi di kantor adalah perbuatan yang tidak terpuji.
“Paling bagus pak sebenarnya ada aduan resmi masuk itu dulu, untuk bisa diproses secara resmi sebenarnya, idealnya di Ombudsman ini harus secara resmi. Kalau memang ada yang merasa dirugikan siapapun itu ya dilapor resmi aja sebenarnya pak,” kata Humas Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Andi kepada UPDATENEWS saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025).
Andi menyebut kasus pesta miras dan judi domino di kantor adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji.
“Sebenarnya itu memang tidak bisa begitu karena memang ASN itu idealnya etik, itu perbuatan yang tidak terpuji sekali sebenarnya itu,” ucap Andi.
Andi meminta agar menunggu informasi selanjutnya mengenai langkah atau tindakan apa yang akan diambil ombudsman terhadap kasus pesta miras di kantor BPBD Tator, dan main judi domino di Kantor Camat Kapala Pitu, Torut.
“Kalau untuk statement untuk kejadian tersebut itu mungkin idealnya pimpinan yang melakukan nanti komunikasi. Hari Senin bisa ya pak saat ini pimpinan lagi ada agenda, kita ingatkan lagi hari Senin, kita cek apakah pimpinan ada waktunya atau bagaimana,” kata Andi.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi












