Tujuh Siswi SMP Negeri 2 Bonggakaradeng Diduga Dilarang Kepsek Pakai Jilbab

TATOR, UPDATENEWS – Tujuh siswi muslim SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Tana Toraja, mengaku diduga dilarang menggunakan jilbab saat berada di lingkungan sekolah. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mendatangi sekolah dan meminta penjelasan terkait aturan penggunaan jilbab yang disebut disampaikan oleh kepala sekolah.

Ketujuh siswi tersebut terdiri dari tiga siswi kelas VIII dan empat siswi kelas IX. Mereka mengaku mendapat teguran dari Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng terkait penggunaan jilbab yang mereka kenakan saat mengikuti aktivitas sekolah.

Berdasarkan keterangan sejumlah orang tua siswa, larangan penggunaan jilbab tersebut telah berlangsung beberapa bulan. Puncaknya terjadi pada Senin (27/7/2026) usai pelaksanaan upacara bendera, saat kepala sekolah kembali menegur siswi yang tetap menggunakan jilbab.

Para siswi mengaku mendapat penyampaian bahwa jika tidak mengikuti aturan tersebut, mereka dipersilahkan untuk pindah sekolah.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, para siswi kemudian menyampaikan hal itu kepada orang tua masing-masing. Sehari kemudian, Selasa (28/7/2026), beberapa orang tua siswa mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi terkait dugaan larangan penggunaan jilbab tersebut.

Salah satu orang tua siswa kepada wartawan, Rabu (29/7/2026), mengungkapkan bahwa saat mempertanyakan persoalan tersebut, kepala sekolah menjelaskan bahwa larangan itu dikarenakan sekolah tersebut merupakan sekolah negeri, bukan madrasah.

“Kami ke sekolah mempertanyakan aturan tersebut, tapi dia bilang ini sekolah negeri,” ujar MS, Rabu (29/7/2026).

Orang tua siswa juga menyebut alasan lain yang disampaikan kepala sekolah karena mayoritas siswa di sekolah tersebut beragama Kristen.

Setelah melalui proses diskusi, orang tua siswa meminta agar hak anak mereka untuk menggunakan jilbab tetap diberikan. Jika larangan tersebut tetap diberlakukan, mereka mengaku akan mempertimbangkan memindahkan anaknya ke sekolah lain.

READ  Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp20 Miliar, Eks Anggota DPR RI Sarce Bandaso Belum Tersentuh Hukum

Dari pengakuan siswi mereka juga dilarang mengikuti ekstrakurikuler kegiatan gerak jalan jika masih menggunakan jilbab.

 

Penulis: Nober Salamba 

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *