JAKARTA, UPDATENEWS – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongimelakukan koordinasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Ia membahas percepatan usul Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Pratama Kauria serta batas usia pensiun guru.
“Kami berharap melalui koordinasi ini, penyelesaian usul tenaga kesehatan untuk RSUD Pratama Kauria dapat segera terealisasi,” ujar Samuel Yansen, Kamis (16/03/2025).
Dalam kunjungan ke KemenPANRB, Samuel didampingi Kepala BKPSDM Sigi, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Pratama Kauria, serta jajaran terkait.
Ia menekankan pentingnya percepatan pengangkatan tenaga kesehatan, terutama dokter, agar layanan rumah sakit bisa segera optimal.

Usai pertemuan di KemenPANRB, rombongan melanjutkan koordinasi ke BKN membahas batas usia pensiun guru. Samuel berharap kebijakan yang diterapkan tidak mengganggu proses belajar-mengajar di Sigi.

“Serta kepastian mengenai batas usia pensiun bagi guru di Kabupaten Sigi bisa mendapatkan solusi yang terbaik,” kata Samuel Yansen.
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sigi dalam meningkatkan layanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
Pemkab Sigi berupaya mengawal kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.