10 Bulan Dikerjakan Anak Anggota DPRD Tator, Proyek Rp1,6 Miliar di Buakayu Mangkrak

TATOR, UPDATENEWS – Proyek rekonstruksi penanggulangan bencana di ruas poros Palesan-Buakayu, Kabupaten Tana Toraja, yang dikerjakan selama 10 bulan dengan anggaran Rp1,6 miliar mangkrak. Kondisi sejumlah bagian proyek terlihat mengalami kerusakan.

Pantauan UPDATENEWS di lokasi menemukan sejumlah bagian pekerjaan dalam kondisi memprihatinkan. Pondasi tampak retak dan miring, drainase mulai rusak, sementara talut di beberapa titik mudah terkelupas dan belum diselesaikan. Proses pekerjaan juga sudah tak terlihat.

Proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp1,6 miliar. Pekerjaan ini merupakan bagian dari Program Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana yang bertujuan memperkuat infrastruktur menghadapi risiko bencana.

Namun, hingga akhir Juli 2026, pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Bakti Utama yang beralamat di Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Irvan Permana Palamba sebagai kontraktor dan anak salah satu anggota DPRD Tator belum juga tuntas. Padahal, berdasarkan target awal, proyek tersebut seharusnya telah selesai pada Desember 2025.

Kondisi proyek yang belum rampung setelah berjalan sekitar 10 bulan menjadi perhatian. Sejumlah bagian konstruksi yang terlihat mengalami kerusakan memunculkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Pantauan langsung di lapangan menunjukkan talut yang menjadi bagian penting dalam penanganan bencana belum sepenuhnya terselesaikan. Selain itu, beberapa bagian pondasi tampak mengalami retakan dan kemiringan, sementara saluran drainase mulai mengalami kerusakan.

 

Penulis: Nober Salamba 

Editor: Redaksi

READ  Didampingi Sekcam dan Kepala Seksi Kebersihan, Camat Mamajang Hadiri Rakorsus PAD Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *