MAKASSAR – Patroli malam yang digelar Satuan Samapta Polres Pelabuhan Makassar kembali membuahkan hasil.
Tiga pria diamankan saat kedapatan menggelar pesta minuman keras tradisional jenis ballo di kawasan Kecamatan Wajo, pada Rabu (30/7/2025) malam.
Kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dimulai sekitar pukul 20.30 WITA, menyasar sejumlah titik rawan di Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Lombok, Kota Makassar.
Saat menyisir lokasi, petugas mendapati sekelompok warga tengah menenggak miras. Tiga pria yang terlibat langsung diamankan ke Mapolres Pelabuhan Makassar.
Mereka adalah RI (53) dan HL (28), yang berprofesi sebagai petani, serta AF (43), seorang buruh. Polisi juga menyita barang bukti berupa jeriken berisi miras tradisional.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menjelaskan bahwa ketiga pelaku diamankan untuk diberikan pembinaan dan edukasi, agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Ketiga orang kami amankan untuk diberikan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” ucap Adil dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa miras kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, mulai dari perkelahian hingga tindak pidana lainnya.
“Karena itu, patroli malam rutin menjadi langkah antisipatif kepolisian,” ungkapnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak mengonsumsi minuman keras serta turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polres Pelabuhan Makassar memastikan patroli KRYD akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.