TATOR, UPDATENEWS – Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso Paundanan, mengecam dugaan tindakan Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng yang disebut melarang tujuh siswi beragama Islam mengenakan jilbab di lingkungan sekolah. Menurutnya, jika dugaan tersebut benar terjadi, maka tindakan itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Erianto mengaku telah memanggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi terkait persoalan yang menjadi sorotan publik tersebut. Dalam pertemuan itu, ia menegaskan bahwa kepala sekolah harus memahami aturan dan tidak mengambil kebijakan yang berpotensi menimbulkan polemik.
“Saya bilang kau tau tidak cara mu itu tidak benar, saya bilang kau itu kepala sekolah baru tidak mengerti aturan,” ujar Wabup Tator saat ditemui di rumah jabatannya, Rabu (29/7/2026).
Ia mengatakan, dirinya telah meminta kepala sekolah melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati Tana Toraja, sementara dirinya menjalankan fungsi pengawasan sebagai wakil kepala daerah.
“Saya panggil kemarin tapi saya bilang kamu melapor ke Bupati karena tugas saya selaku pengawasan. Jadi saya sudah tanya kemarin dia bilang saya tidak larang tapi ini kata dia ya,” ungkapnya.
Meski kepala sekolah membantah melarang siswi mengenakan jilbab, Erianto menilai terdapat ucapan yang disampaikan kepala sekolah yang tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Memang ada omongannya salah, omongannya itu dia bilang kalau pakai jilbab biasanya di sekolah-sekolah muslim, saya bilang ada tidak kau larang, dia bilang saya tidak larang,” ucap Erianto.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi






