BREAKING NEWS: Malam-malam Pemkab dan DPRD Tana Toraja Bahas Temuan BPK, Wartawan Dilarang Meliput

TATOR, UPDATENEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja bersama DPRD Tana Toraja menggelar rapat maraton membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (29/7/2026) malam. Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) bersama para kepala OPD berlangsung hingga larut malam sebelum akhirnya diskors dan dijadwalkan kembali dilanjutkan besok (Kamis 30/7/2026) pukul 08.00 Wita.

Rapat yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) lantai III DPRD Tana Toraja tersebut membahas tindak lanjut atas sejumlah temuan hasil audit BPK, termasuk penggunaan dana sisa dan pertanggungjawaban Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan pantauan wartawan, pembahasan masih berlangsung saat tiba di lokasi sekitar pukul 21.50 Wita. Sejumlah pejabat tampak mengikuti rapat yang dipimpin untuk membahas penyelesaian hasil pemeriksaan BPK.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tana Toraja, Micha Lempang, mengatakan agenda rapat difokuskan pada pembahasan LHP BPK.

“Pembahasan hasil LHP BPK, masalah dana-dana sisa apakah masih ada peruntukannya. 2025 DAK SILPA pertanggungjawaban,” ujar Micha.

Saat ditanya apakah terdapat temuan kelebihan bayar atau pekerjaan yang belum terbayarkan, Micha mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Di OPD Teknis atau dia di PPK-nya yang tau itu, apakah ada denda karena keterlambatan,” katanya.

Di tengah jalannya rapat, proses peliputan sempat mendapat hambatan. Sejumlah oknum mencoba melarang wartawan melakukan peliputan terhadap jalannya rapat tersebut.

“Jangan diliput,” ujar oknum staff DPRD.

Tak hanya itu oknum staff DPRD lainnya menanyai para wartawan yang sedang melakukan pengambilan gambar dan video.

“Adakah media ta di DPRD,” ujar oknum yang melarangsambil menanyai satu-persatu wartawan yang hadir.

 

Penulis: Nober Salamba

READ  Dewan Usulkan Bupati Tator Gencarkan Balik Nama BPKB: Pajak Lari ke Luar

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *