Dugaan Pungli di Samsat Tana Toraja, Polisi Sebut Miskomunikasi

TATOR, UPDATENEWS – Keluhan seorang warga terkait dugaan pungutan liar (pungli) saat membayar pajak kendaraan di Samsat Tana Toraja (Tator) mendapat klarifikasi dari pihak kepolisian. Kasatlantas Polres Tator, AKP Sariefuddin menyebut persoalan tersebut terjadi karena miskomunikasi mengenai besaran pembayaran pajak, biaya TNKB, serta informasi terkait kebijakan pemotongan pajak.

Sariefuddin, mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang dan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang bersangkutan.

“Kami sudah menghadirkan masyarakat, kita undang dan kami jelaskan ternyata ada miskomunikasi, harga yang diaplikasi pajak yang dibayarkan itu Rp260 ribu belum termasuk biaya TNKB dan tidak mendapatkan informasi yang akurat mengenai pemotongan pajak,” ujar Sariefuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2026).

Menurut Sariefuddin, terdapat ketentuan mengenai penghapusan dan pemotongan pajak kendaraan yang perlu dipahami masyarakat. Ia menyebut kebijakan tersebut berlaku bagi kendaraan yang memiliki tunggakan pajak tahun 2025 ke bawah.

“Penghapusan dan pemotongan pajak itu berlaku bagi kendaraan yang mati pajak tahun 2025 ke bawah. Tapi jangan juga karena ada pemotongan sampai 10 tahun tidak bayar pajak,” kata Sariefuddin.

Ia juga mengungkapkan bahwa kendaraan milik warga tersebut tidak hanya melakukan pembayaran pajak, tetapi sekaligus melakukan pergantian pelat nomor.

“Yang bersangkutan itu dia juga ganti plat,” ujarnya.

Sariefuddin mengatakan pihaknya telah melakukan tindak lanjut dan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik. Selain itu kata dia, persoalan tersebut telah ditindaklanjuti dan pihaknya akan mengambil tindakan apabila kembali ditemukan persoalan serupa.

“Jadi kemarin saya sudah mengumpulkan 3 instan saya tidak mau ada kejadian seperti ini lagi, harus betul-betul mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Seharusnya Bapenda yang ini tapi karena kami yang bantu jadi kami klarifikasi,” katanya.

READ  Operasi Yustisi Bulan Ramadhan, Polres Tator Sasar THM dan Rumah Kos

“Kami sudah tindaklanjuti apabila ada lagi yang seperti itu kami tindak,” lanjutnya.

Masyarakat yang diundang telah menerima dan merasa puas dengan penjelasan mengenai pengenaan nominal yang dibayarkan.

Masyarakat Mengaku Dimintai Uang Tambahan Rp200 Ribu

Sebelumnya diberitakan, Warga yang menggunakan nama samaran Mesak sebelumnya mengaku dimintai uang tambahan Rp200 ribu saat menjalani proses cek fisik kendaraan. Ia mengatakan uang tersebut diminta di luar pembayaran yang sebelumnya disebut sebesar Rp429 ribu.

“Memang lewat dua bulan lebih (pajak) karena harusnya bulan 7 mati, awal Oktober kemarin waktu adanya diskon pembayaran pajak. Awalnya itu disuruh membayar Rp429 ribu, yang menjadi masalah pertama saat cek fisik ke bawah masih dimintai lagi uang Rp200 ribu dan setahu saya tidak ada,” kata Mesak saat berkunjung ke kantor Biro UPDATENEWS di Tana Toraja, Minggu (4/10/2026).

Menurut Mesak, setelah membayar uang tambahan tersebut, total biaya yang dikeluarkannya mencapai Rp629 ribu untuk sepeda motor berkapasitas 115 cc.

“Kami tanya kenalan beberapa Polisi mereka bilang tidak ada biaya itu, jadi kenanya semua itu Rp629 ribu untuk motor 115 cc. Dicek di aplikasi pajaknya itu hanya Rp260 ribu kalau dikurangi diskon 50 persen seharusnya hanya sekitar Rp130 ribu,” ujarnya.

Mesak juga mempertanyakan uang Rp200 ribu yang diminta saat proses cek fisik karena tidak disertai kuitansi.

“Berarti mereka makan mi ini kurang lebih Rp500 ribu. Di bagian cek fisik tidak dikasih kwitansi, diambil saja itu uang dikasih masuk laci, laki-laki saya cek-cek atas nama Ivan atau Ifan,” tuturnya.

Ia menyebut pembayaran tersebut dilakukan pada Jumat, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 09.30 WITA.

“Waktu hari Jumat 2 Oktober, sekitar kurang lebih jam 9.30 pagi saya bayarkan,” katanya.

READ  Festival Cap Go Meh Makassar: TRC Perumda Parkir Tata Perparkiran

Mesak berharap pelayanan di Samsat dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga masyarakat tidak kembali dibebani biaya yang menurutnya tidak jelas.

“Harapan saya untuk pegawai Samsat jalankan tugas yang sesuai dengan yang dari pemerintah, jangan sampai hal-hal seperti ini terjadi kembali kepada masyarakat karena kami orang-orang kecil uang sebanyak itu masih bisa kami pakai beli beras untuk satu bulan,” tutup Mesak.

 

Penulis: Nober Salamba 

Editor: Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *