MAKASSAR,UPDATENEWS – Sebanyak 15 organisasi dan komunitas pemuda lintas agama berkumpul di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (22/8/2026). Mereka duduk bersama dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas satu persoalan penting, bagaimana generasi muda membangun moderasi beragama dan menjaga kohesi sosial di tengah masyarakat urban yang semakin beragam.
Kegiatan bertajuk “Praktik Moderasi Beragama dan Kohesi Sosial pada Generasi Muda di Kota Makassar” tersebut berlangsung di Ruang Senat FIS-H UNM. FGD menjadi bagian dari pengumpulan data penelitian yang diketuai oleh Dr. Najamuddin, M.Hum. dengan beranggotakan, Sopian Tamrin, S.Pd., M.Pd., Hasruddin Nur, S.Pd., M.Pd. dan Arisnawawi, S.Sos., M.Si. yang diarahkan untuk menggali pengalaman, pemaknaan, pemanfaatan modal sosial, serta tantangan generasi muda dalam membangun kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar.

Ke-15 organisasi yang diundang terdiri atas KNPI Bidang Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme, Komunitas Konghucu Makassar, FKUB Kota Makassar, Jaringan Gusdurian Makassar, GAMKI Makassar, Komunitas Syekh Yusuf Corner, Jaringan Lintas Iman Makassar, GP Ansor Makassar, Pemuda Muhammadiyah Makassar, Rumah Filsafat Makassar, Al-Hikmah Kajian Moderasi Keagamaan, PCNU Makassar, Aliansi Perdamaian Makassar, Al Markaz Makassar, dan PERADAH Makassar. Masing-masing organisasi mengirimkan satu orang perwakilan.
Kehadiran berbagai organisasi tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan moderasi beragama tidak ditempatkan hanya sebagai persoalan satu kelompok keagamaan. FGD justru dirancang untuk mempertemukan pengalaman dari berbagai komunitas yang selama ini terlibat dalam kerja-kerja kepemudaan, dialog lintas iman, perdamaian, pendidikan keagamaan, hingga pencegahan radikalisme.
Ketua Tim Penelitian, Dr. Najamuddin, M.Hum., mengatakan penelitian tersebut penting dilakukan karena generasi muda merupakan salah satu aktor utama dalam dinamika kehidupan sosial perkotaan. Kota Makassar, dengan karakter masyarakat yang beragam secara etnis dan agama, menjadi ruang penting untuk melihat bagaimana kerukunan dibangun dan dinegosiasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Penelitian ini tidak ingin melihat moderasi beragama hanya sebagai konsep normatif, tetapi ingin memahami bagaimana nilai tersebut benar-benar dipraktikkan oleh generasi muda dalam kehidupan sosial. Kami ingin mendengar pengalaman mereka, bagaimana mereka membangun relasi dengan kelompok yang berbeda, bagaimana kepercayaan dan jaringan sosial terbentuk, serta tantangan apa yang muncul ketika mereka berhadapan dengan perbedaan di ruang urban” ujar Najamuddin.
Menurut dia, pengalaman generasi muda penting untuk dikaji karena hubungan sosial saat ini tidak hanya berlangsung melalui ruang-ruang tatap muka, tetapi juga berkembang melalui ruang digital. Karena itu, penelitian juga memberi perhatian terhadap bagaimana media sosial dan berbagai platform digital dapat menjadi ruang yang memperkuat sekaligus menantang praktik moderasi beragama. Fokus penelitian tersebut mencakup pengalaman generasi muda, pemanfaatan modal sosial, serta tantangan dalam membangun kerukunan dan moderasi antarumat beragama.
Dekan FIS-H UNM, Dr. H. Supriadi Torro, S.Pd., M.Si. datang memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan FGD secara resmi. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk membaca perubahan sosial yang berlangsung di tengah masyarakat sekaligus menghasilkan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan sosial.
“FIS-H UNM tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di dalam lingkungan akademik, tetapi juga untuk memahami persoalan nyata yang berkembang di masyarakat. Moderasi beragama dan kohesi sosial merupakan isu penting karena masyarakat kita hidup dalam keberagaman, sementara generasi muda menghadapi perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang sangat cepat. Karena itu, penelitian seperti ini penting untuk menghasilkan pemahaman yang berbasis pengalaman masyarakat sekaligus menjadi kontribusi akademik bagi penguatan kehidupan sosial yang harmonis” kata Supriadi.
Setelah pembukaan, peserta memasuki sesi diskusi pertama yang membahas pengalaman dan pemaknaan generasi muda dalam membangun kerukunan dan moderasi beragama. Peserta didorong menceritakan pengalaman berinteraksi dengan komunitas agama lain, memaknai kerukunan dan moderasi beragama sebagai generasi muda urban, serta menjelaskan bagaimana nilai tersebut dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Perspektif yang dibahas juga beragam. FKUB Makassar membawa pengalaman dalam memediasi dan membina kerukunan lintas agama. GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah berbagi pengalaman praktik moderasi di lingkungan kepemudaan dan gerakan sosial keagamaan. Sementara PCNU, GAMKI, PERADAH, Komunitas Konghucu Makassar, dan Jaringan Lintas Iman Makassar memberikan perspektif mengenai pengalaman masing-masing dalam membangun relasi lintas agama.
Sesi berikutnya mengangkat pemanfaatan modal sosial untuk membangun kerukunan dan moderasi antarumat beragama. Diskusi diarahkan pada bagaimana jaringan sosial, kepercayaan sosial, norma bersama, serta kerja sama lintas agama dapat menjadi sumber daya sosial bagi generasi muda.
Media sosial juga menjadi bagian dari pembahasan. Peserta menjelaskan kemungkinan platform digital dimanfaatkan sebagai modal sosial untuk memperkuat hubungan lintas agama, bukan sekadar sebagai ruang pertukaran informasi.
Sementara itu, sesi ketiga secara khusus membahas tantangan generasi muda dalam membangun kerukunan dan moderasi beragama. Topik yang disiapkan meliputi pengaruh media sosial dan hoaks, kendala struktural dan kultural, stereotip serta prasangka antaragama, hingga strategi yang dapat dilakukan untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut.
Isu tersebut menjadi penting karena praktik toleransi di kalangan generasi muda masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, stereotip dan diskriminasi, serta pengaruh lingkungan yang konservatif. Di sisi lain, kajian yang secara khusus menggali pengalaman generasi muda urban dalam konteks Makassar masih dinilai terbatas.
Melalui FGD ini, tim peneliti menargetkan tiga keluaran utama, yakni data kualitatif mengenai pengalaman dan pemaknaan generasi muda urban terhadap praktik kerukunan dan moderasi beragama, pemetaan bentuk-bentuk modal sosial yang dimanfaatkan generasi muda, serta identifikasi tantangan utama dalam membangun kerukunan di ruang urban Makassar.
Dengan mempertemukan organisasi lintas agama dalam satu ruang dialog, FIS-H UNM berupaya menjadikan penelitian bukan sekadar proses pengumpulan data, tetapi juga ruang bertemunya berbagai pengalaman sosial. Dari ruang tersebut, pengalaman organisasi kepemudaan, komunitas lintas iman, kelompok keagamaan, dan gerakan perdamaian dapat dibaca sebagai bagian dari dinamika kehidupan sosial Kota Makassar.
Pada akhirnya, pertanyaan “Ada apa?” di balik berkumpulnya organisasi lintas agama di FIS-H UNM menemukan jawabannya. Mereka sedang bersama-sama membaca bagaimana generasi muda dapat menjaga kerukunan, membangun kepercayaan lintas agama, dan memperkuat kohesi sosial di tengah perubahan masyarakat urban. Hasil FGD tersebut selanjutnya menjadi bagian dari data penelitian untuk memahami praktik moderasi beragama secara lebih empiris dari pengalaman aktor-aktor muda di Kota Makassar.












