TATOR, UPDATENEWS – Polres Tana Toraja diduga tebang pilih dalam menindak SPBU nakal yang terlibat penyalahgunaan BBM subsidi, dugaan ini mencuat setelah muncul perbedaan penanganan terhadap SPBU. Kasatreskrim Polres Tator, IPTU Syahruddin memilih bungkam.
“Tidak mereka tindak, mereka tindak yang Mandetek lalu di Minanga tidak. Kan jadi tanda tanya kenapa APH khususnya Polres Tator seperti itu caranya,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (23/4/2026).
Beberapa waktu lalu kasus dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Minanga, Kecamatan Mengkendek mulai dari melayani pelangsir, pemakaian izin palsu hingga barcode palsu yang digunakan untuk pengisian BBM subsidi ramai menjadi sorotan. Namun pihak Polres Tator diduga tebang pilih.
Dilansir dari detik Sulsel pada bulan Februari, Polres Tator mengamankan 4 orang penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Mandetek.
“Iya benar. Kita mengamankan 4 orang dan 4 unit mobil tangki rakitan, mobilnya itu ada enam roda. Tangkinya kapasitas 1.600 liter, ada 400 liter dan 200 liter,” ujar Kasat Reskrim Polres Tator, Iptu Syahruddin dilansir detikSulsel, Senin (23/2/2026).
Syahruddin mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas pelangsir di SPBU Mandetek.
Polres Tator diduga tebang pilih
sebelumnya Kapolres Tator, AKBP Budi Hermawan pada press release akhir tahun merespon hal tersebut namun Budi Berdalih belum ada laporan terkait Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Minanga.
“Sampai sekarang belum ada masyarakat yang melaporkan soal adanya mafia BBM, kemudian tidak ada juga masyarakat yang mengeluh soal BBM langkah,” jelas Kapolres Tana Toraja dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Sementara itu IPTU Syahruddin yang berusaha dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan enggan merespon dan memilih bungkam.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi








