Proyek Ganda Pemkab Tana Toraja Diduga Dimanipulasi, Kadis PUTR Minta Tak Dipublikasikan

TATOR, UPDATENEWS – Pembangunan lapangan futsal milik Pemerintah Kabupaten Tana Toraja (Tator) di samping Kantor BPKPD menuai sorotan, proyek tersebut diketahui berdiri di atas lokasi yang sebelumnya telah dikerjakan pemasangan paving blok (ganda). Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Tator, Yulieanti Sarah Mapaliey meminta agar hal tersebut tak dipublikasikan.

Sumber UPDATENEWS mengungkapkan, proyek paving blok dikerjakan lebih dulu, kemudian dilanjutkan pembangunan lapangan futsal di lokasi yang sama.

“Itu dikerjakan kalau saya tidak salah yang paving itu 2024, kemudian yang lapangan futsal 2025. Artinya ada pemborosan anggaran. Kenapa dipasang paving blok kalau mau kerja lapangan futsal lagi. Kenapa tidak dialihkan saja ke pembangunan jalan yang belum merata, seperti daerah Simbuang-Mappak,” ujar sumber tersebut.

Ia menyebutkan, kedua proyek itu menghabiskan anggaran hampir Rp600 juta.

“Paving hampir Rp200 juta, kalau futsal hampir menyentuh Rp400 juta. Di tengahnya itu yang dibongkar paving, lalu dicor. Tidak semuanya dibongkar,” ungkapnya.

Menurutnya, sebagian paving hanya dilapisi cor agar terlihat seolah-olah seluruh bagian telah dibongkar.

“Sisanya itu mereka lapisi coran sedikit saja di atasnya supaya terkesan semua paving dibongkar. Saya ada bukti fotonya,” tambahnya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Tator, Yulieanti Sarah Mapaliey tak membantah informasi tersebut.

“Iya, yang ditempati saja itu yang dibeton, yang jadi lapangan. Masih ada yang di pinggirnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2026).

Namun, ia mengaku belum dapat memastikan detail anggaran kedua proyek tersebut karena tidak berada di kantor.

“Saya kurang tahu pastinya berapa totalnya. Mungkin pagunya sekitar Rp200 juta, dan futsal sekitar Rp300 jutaan. Tapi saya tidak bisa menjawab pasti karena datanya tidak ada di saya saat ini, lagi diluar kantor,” katanya.

READ  Zadrak dan Erni Beda Pernyataan Soal Biaya Tenda di Pasar Seni Tator

Yulieanti juga menegaskan bahwa kedua proyek tersebut tidak dikerjakan dalam tahun anggaran yang sama.

“Masalahnya itu beda tahun anggaran. Yang salah kalau dalam satu tahun, satu di induk dan satu di perubahan. Ini kan berbeda,” jelasnya.

Meski demikian, ia meminta agar informasi tersebut tidak dipublikasikan.

“Tapi jangan dipublish dulu, karena bahaya juga kalau saya salah memberi data. Nanti saya kirimkan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, data yang dimaksud Yulieanti tak kunjung ada. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan pengelolaan anggaran proyek tersebut. Mengingat anggaran yang digunakan adalah uang yang bersumber dari rakyat.

 

Penulis: Nober Salamba 

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed