TATOR, UPDATENEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja (Tator), Rudhy Andi Lolo, menyebut kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Tator masih aman. Pernyataan tersebut disampaikan saat merespons tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) 2026 yang diterima Tana Toraja yang terbilang jauh lebih kecil dibandingkan kabupaten tetangga (Torut).
Tana Toraja hanya memperoleh tambahan DAU sekitar Rp16,2 miliar, sementara Kabupaten Toraja Utara mendapat tambahan mencapai Rp121,8 miliar.
Menurut Rudhy, kecilnya tambahan DAU tersebut tidak serta-merta menunjukkan kemampuan fiskal daerah. Ia menjelaskan, pengelolaan anggaran juga harus dilihat dari kewajiban belanja yang telah diperhitungkan pemerintah daerah, termasuk penganggaran gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
“Kesenjangan jumlah itu justru kita Tana Toraja itu jauh lebih aktif dalam perencanaan pengelolaan anggaran, karena gaji P3K dan Paruh Waktu itu kami anggarkan full satu tahun kalau di sana kan cuma setengah,” ujar Rudhy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2026).
Ia menyebut Pemkab Tana Toraja mengalokasikan sekitar Rp124 miliar untuk gaji PPPK, dengan penganggaran yang disiapkan untuk kebutuhan satu tahun.
“Informasi saja bahwa gaji P3K kita kan Rp124 miliar, di sana enam bulan makanya dia dapat seratus lebih. Tidak ada dia gajinya di sana kalau kita ada,” ujarnya.
Namun, di balik pernyataan bahwa kondisi keuangan Pemkab Tana Toraja aman, terdapat persoalan pembayaran hak di tingkat pemerintahan lembang dan pegawai yang hingga kini masih menjadi sorotan.
Gaji kepala lembang/perangkat lembang disebut telah menunggak lebih dari tiga bulan, sementara Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga saat ini juga belum diterima oleh pegawai.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Sekda yang menyebut pengelolaan keuangan daerah dalam kondisi aman dan kebutuhan belanja pegawai telah diperhitungkan.
Rudhy sebelumnya menegaskan, penganggaran gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu hal yang wajib diperhitungkan dalam penyusunan anggaran.
“Jadi soal kesenjangan justru kita dalam pengelolaan keuangan sudah mempertimbangkan itu. P3K dan P3K Paruh Waktu wajib untuk dianggarkan gajinya,” katanya.
Perbedaan tambahan DAU antara Tana Toraja dan Toraja Utara pun menjadi perhatian. Di satu sisi, Tana Toraja hanya mendapat tambahan Rp16,2 miliar, sementara di sisi lain masih terdapat pembayaran hak aparatur yang belum terselesaikan.
Terbaru Sekda, Rudhy Andi Lolo sudah berusaha dikonfirmasi ke kantornya dan sambungan Whatsapp namun diduga Rudhy telah memblokir kontak wartawan UPDATENEWS.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi










