TATOR, UPDATENEWS – Hibah APBD Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kepada badan dan lembaga nirlaba tahun 2025-2026 ternyata tidak hanya dianggarkan melalui Sekretariat Daerah (Setda), tetapi juga melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Total anggaran yang dialokasikan melalui dua OPD tersebut mencapai Rp8,15 miliar dan memunculkan pertanyaan terkait peruntukan hibah dengan tujuan yang sama.
Berdasarkan data yang diterima UPDATENEWS, alokasi hibah yang dianggarkan melalui Setda mencapai Rp4,050 miliar pada 2025 dan Rp3,3 miliar pada 2026. Sementara itu, melalui Kesbangpol dianggarkan sebesar Rp500 juta pada 2025 dan Rp300 juta pada 2026.
Total anggaran hibah yang dialokasikan melalui dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut mencapai Rp8,15 miliar dalam dua tahun anggaran.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya karena anggaran hibah yang nilainya cukup besar tersebut sama-sama diperuntukkan bagi badan dan lembaga nirlaba, namun dianggarkan melalui dua OPD yang berbeda.
Sampai saat ini Hibah APBD tersebut masih ditutupi meski Bupati Tator, Zadrak Tombeg mengklaim pemerintahannya transparan dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Toraja, Berthy Mangontan, yang dikonfirmasi terkait rincian dan peruntukan hibah tersebut belum memberikan tanggapan.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi












