TATOR, UPDATENEWS – Sebanyak 37 siswa SMP di Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, diduga terlibat dalam aktivitas yang mengarah pada perjudian sabung ayam. Pihak sekolah mengungkap, puluhan siswa tersebut terdiri dari 19 siswa kelas IX serta 18 siswa kelas VII dan VIII.
“19 siswa kelas 9, lalu 18 siswa kelas 7 dan 8. Ada yang ikut nonton, tapi kami tindaki semua, itu kejadian di Mei 2026, sempat kami tangani dan tindaki dengan menghadirkan orang tua siswa tersebut. Kami hadirkan orang tua karena info itu kami dapatkan sehari setelah kejadian melalui postingan dari luar,” ujar salah satu Kepala SMP di Bittuang, Agustina Pongmanapa, saat dikonfirmasi UPDATENEWS, Kamis (13/8/2026).
Menurut Agustina, pihak sekolah mengambil tindakan karena para siswa yang berada dalam video tersebut mengenakan seragam sekolah. Para wali kelas kemudian diminta memanggil orang tua masing-masing siswa untuk memberikan pembinaan.
“Karena mereka pakai baju sekolah maka kami berhak menindaki waktu itu, lalu semua wali kelas berperan mengundang orang tua untuk hadir menyampaikan ini sesuatu yang tidak dibenarkan dan tidak pernah dianjurkan di sekolah,” katanya.
Saat ditanya mengenai unsur perjudian dalam aktivitas tersebut, Agustina menyebut berdasarkan pengakuan para siswa memang terdapat aktivitas perjudian. Ia juga menyebut lokasi kejadian berada dekat dengan sekolah dan berlangsung saat jam istirahat.
“Dari anak-anak seperti itu yang ada dalam video, ia. Dekat karena memang jam istirahat,” ungkapnya.
Agustina mengatakan pihak sekolah hanya memanggil dan memberikan tindakan kepada siswa yang merupakan peserta didiknya. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah ada pelajar dari sekolah lain yang turut terlibat.
“Yang kami panggil hanya siswa kami, entah misalnya adakah yang kasih taji itu kami tidak ini karena kami hanya bertindak untuk anak didik kami (sekolah),” ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan terhadap siswa dilakukan melalui sekolah, komite, dan orang tua. Pendekatan tersebut ditempuh selama siswa masih dapat dibina dan bersedia tidak mengulangi perbuatannya.
“Selagi kami masih bisa talangi dan berjanji untuk tidak mengulanginya, kami berupaya menyelesaikan melalui komite dan orang tua siswa. Tak hanya judi sabung ayam ia juga mengungkapkan sejumlah pelajar juga sering melakukan adu jangkrik,” katanya.
Menurut Agustina, larangan terhadap segala bentuk perjudian telah diatur dalam tata tertib sekolah. Pihak sekolah mengaku telah mengambil tindakan tegas ketika menemukan aktivitas yang mengarah pada perjudian di kalangan siswa.
“Karena memang dalam tatibnya kami siapkan itu untuk melarang judi apapun bentuknya. Kadang jangkrik ia waktu parah-rahnya dulu memang itu anak-anak ikut kalau ada perjudian makanya kami tegas pada waktu itu siapa kedapatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agustina mengatakan tindakan terhadap siswa juga mempertimbangkan aspek pembentukan karakter. Sanksi diberikan setelah aktivitas tersebut dinilai melanggar aturan sekolah karena dilakukan dengan mengenakan seragam.
“Waktu penindakan ini karena saya bilang betul-betul sudah melanggar dilakukan dengan menggunakan seragam sekolah kami pertegas lewat kriteria waktu penaikan kelas karena memang bagian dari karakter anak-anak kelakuan sikapnya kami kenakan tidak naik kelas dan pendampingan dari orang tua,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan ramai di media sosial Facebook, sejumlah pelajar SMP di Binttuang diduga main sabung ayam menggunakan seragam sekolah.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi










