TATOR, UPDATENEWS – Kapolres baru Tana Toraja (Tator), AKBP Arwansa, akan mengecek kembali penanganan kasus pembakaran satu unit ekskavator di Tongkonan Ka’pun, Kecamatan Kurra. Kasus yang terjadi pada Desember 2025 itu hingga kini belum menemui titik terang.
Sudah 10 bulan berlalu, namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Arwansa yang baru menjabat 9 hari akan mengusut kasus tersebut.
“Nanti saya cek penanganan di Kasatreserse,” ujar Arwansa saat ditemui UPDATENEWS, Senin (5/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Arwansa saat ditanya mengenai perkembangan penyelidikan kasus pembakaran ekskavator yang hingga kini masih menjadi perhatian pemilik alat berat.
Pemilik Ekskavator Mengaku Mendapat Ancaman
Pemilik ekskavator, Andung Tiku Gorri, sebelumnya mengungkap adanya ancaman beberapa jam sebelum alat berat miliknya dibakar.
Menurut Tiku, ancaman tersebut disampaikan tiga pemuda saat ekskavator tiba di sekitar lokasi Tongkonan Ka’pun. Salah seorang yang disebut bernama Rinto.
“Saat alat saya tiba di sekitar lokasi, ada 3 orang menebar ancaman bahwa akan membakar ekskavator kalau tidak dikembalikan. Termasuk Rinto anak Pak Lurah. Saat itu ada polisi yang kawal, termasuk Pak Marson Kanit Resmob Polres Tana Toraja,” ungkap Tiku kepada wartawan via handphone, Kamis (21/5/2026).
Tiku mengatakan ancaman tersebut kemudian benar-benar terjadi setelah ekskavator miliknya dibakar.
“Apa yang mereka ancamkan itu, benar-benar terjadi. Saya benar-benar kaget setelah saya mendapat informasi bahwa alat saya dibakar. Kenapa saya kaget, di situ kan ada polisi,” terang Tiku.
Kasus pembakaran ekskavator tersebut merupakan bagian dari rangkaian konflik sengketa lahan adat yang berujung ricuh di Tongkonan Ka’pun. Peristiwa itu berkaitan dengan rencana eksekusi Rumah Tongkonan di Ka’pun pada 4 Desember 2025.
Kuasa Hukum Pernah Desak Polisi
Sebelumnya, pemilik ekskavator melalui kuasa hukumnya, Jerib Rakno Talebong, mendatangi Polres Tana Toraja pada Rabu (20/5/2026).
Kedatangan tersebut untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang saat itu telah berjalan lebih dari enam bulan.
“Kasus ini sudah cukup lama bergulir di Polres Tana Toraja. Oleh karena itu, saya meminta kepolisian segera mengungkap siapa pelaku dan dalang pembakaran ekskavator tersebut,” kata Jerib Ratno Talebong usai bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Syarudin di ruang kerjanya.
Menurut Jerib, jika kasus tersebut tidak segera diungkap, maka dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Tana Toraja.
Kini, setelah 10 bulan kasus berjalan tanpa tersangka, Kapolres Tana Toraja yang baru menyatakan akan mengecek kembali penanganan perkara tersebut di tingkat Satreskrim.
Namun, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan meski pemilik ekskavator telah mengungkapkan diteror oleh 3 orang salah satunya adalah Rinto anak Pak Lurah.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi












