TATOR, UPDATENEWS – CV Jaya Tambang yang diduga milik Ketua DPRD Tana Toraja (Tator), Kendek Rante diduga menyerobot lahan tambang milik orang tua anggota DPRD Tator, Ferinto Delo Rupang. Dugaan itu mencuat setelah lahan tersebut diduga didaftarkan tanpa persetujuan pemilik lahan.
Ferinto Delo Rupang atau yang akrab disapa Rinto mengaku telah mendampingi ayahnya memberikan keterangan di Polda Sulsel terkait persoalan tersebut. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke instansi SDM di Pare-Pare untuk ditindaklanjuti.
“Ia memang begitu, kemarin kan kami dipanggil ke Polda untuk dimintai keterangan menyangkut itu kami sampaikan tapi dikembalikan ke SDM di Pare-Pare kan dia yang tangani kayak UPT, SDM kemarin yang tindaklanjuti semua. Bapak yang punya, punya sertifikat segala macam saya yang dampingi bapak ke Polda dengan kuasa hukumnya,” ujar Rinto kepada UPDATENEWS, Senin (20/7/2026).
Rinto mengatakan pihaknya melalui kuasa hukumnya sempat mengklrifikasi.
“Dibilang kuasa hukumnya bapak pihak sebelah ini klaim wilayah (lahan) kami tidak masuk bahkan ada yang ditelpon menyatakan tidak masuk. Saya bilang berani kah mereka membuktikan bahwa lahan kita tidak masuk karena saya lihat IUP,” kata Rinto.
Ia menegaskan, hasil pengukuran titik koordinat oleh pihak SDM menunjukkan lahan milik orang tuanya berada di dalam wilayah yang dipersoalkan.
“Kami sudah laporkan di SDM dengan bukti, kami panggil SDM datang mengukur dititik koordinat ternyata lahan kami masuk. Jadi apa sekarang kata-kata mereka bilang tidak masuk, tapi buktinya masuk,” ungkapnya.
“Mereka memasukkan diam-diam tanpa ada kesepakatan dulu dengan orang tua. Tidak ada hitam diatas putih,” ungkapnya.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi










