TATOR, UPDATENEWS – Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, menantang pihak yang menuding CV Jaya Tambang yang diduga miliknya menyerobot lahan tambang untuk menempuh jalur hukum. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas tudingan penyerobotan lahan yang dilayangkan anggota DPRD Tana Toraja, Ferinto Delo Rupang.
Kendek Rante menantang agar CV Jaya Tambang segera digugat di pengadilan.
“Siapa bilang, siapa bilang. Suruh dia gugat saja di pengadilan si Rinto,” ujarnya saat dikonfirmasi UPDATENEWS dugaan kepemilikan dan serobot lahan, Senin (20/7/2026).
Kendek kemudian kembali melontarkan pernyataan bernada sindiran terkait persoalan tersebut.
“Suruh mi saja dimana dia mau pergi, suruh mi saja dia mau kemana. Dia hidup dari kita dulu baru sekarang dia mau lawan-lawan saya, kasih tahu mi,” kata Kendek Rante.
Sebelumnya diberitakan, CV Jaya Tambang yang diduga milik Kendek Rante diduga menyerobot lahan tambang milik orang tua anggota DPRD Tana Toraja, Ferinto Delo Rupang, di Kecamatan Mengkendek.
Dugaan itu mencuat setelah lahan tersebut disebut diduga didaftarkan tanpa persetujuan pemilik.
Ferinto mengaku telah melaporkan persoalan itu ke instansi terkait dan dilakukan pengukuran titik koordinat.
“Kami sudah laporkan di SDM dengan bukti, kami panggil SDM datang mengukur dititik koordinat ternyata lahan kami masuk. Jadi apa sekarang kata-kata mereka bilang tidak masuk, tapi buktinya masuk,” ungkapnya.
Ia juga menyebut tidak pernah ada kesepakatan dengan orang tuanya terkait penggunaan lahan tersebut.
“Mereka memasukkan diam-diam tanpa ada kesepakatan dulu dengan orang tua. Tidak ada hitam diatas putih,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, sengketa lahan tersebut masih berupa klaim dari masing-masing pihak dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi











