KPK Periksa 4 Lembang di Mengkendek, Diduga Terkait Dana Aspirasi Mantan Anggota DPR RI

TATOR, UPDATENEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat lembang di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Keempat lembang tersebut yakni Lembang Buntudatu, Pa’tengko, Uluway Barat, dan Uluway Timur.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.

Namun, informasi yang dihimpun dari salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa salah satu lembang, yakni Lembang Pa’tengko, diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan anggaran aspirasi mantan anggota DPR RI.

Ia menegaskan bahwa masyarakat sudah lama mencurigai adanya penyalahgunaan dana aspirasi di sejumlah lembang.

“KPK jangan setengah hati. Kasus ini harus dibuka terang benderang. Anggaran aspirasi itu uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat. Kalau terbukti ada penyalahgunaan, harus ada tindakan tegas, termasuk menyeret pihak-pihak yang terlibat,” ujar sumber tersebut, Kamis (18/9/2025).

Meski begitu, belum ada pihak yang memberikan keterangan detail mengenai besaran dana maupun bentuk penyalahgunaan anggaran yang tengah disorot KPK. Publik mendesak lembaga antirasuah bersikap transparan dan segera membuka informasi resmi terkait pemeriksaan tersebut.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan pengelolaan anggaran yang sebelumnya juga kerap menuai sorotan. Warga berharap KPK benar-benar menuntaskan penyelidikan sehingga tidak ada lagi ruang untuk praktik penyalahgunaan dana publik.

Penulis : Redaksi

READ  Proyek Wala Kaero-Pa'bakka 3 Kilo Habiskan Rp5,8 Miliar Jadi Temuan BPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed