TATOR, UPDATENEWS – Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar, Randan Pantong Sampetoding (RPS), melontarkan kritik keras terhadap proses pelaksanaan proyek pemerintah yang dinilainya perlu mendapat perhatian serius. Ia menyoroti kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek diduga tak beres, namun kembali memenangkan tender proyek.
Sorotan tersebut disampaikan RPS setelah kontraktor Irvan Permana Palamba diduga kembali mendapatkan pekerjaan, sementara proyek sebelumnya di ruas Poros Palesan-Buakayu, tepatnya di Buakayu belum rampung meski telah ia kerjakan selama 10 bulan.
RPS meminta Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan aparat penegak hukum (APH) tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, kualitas pekerjaan pemerintah harus menjadi perhatian agar anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kalau diimbangi itu bagus, tapi ini tidak ada yang beres-beres herannya saya bos-bos kita dibawah tidak pernah kasih pelajaran. Kalau alasan itu ditender tidak diatur alasan mati itu,” ujar RPS kepada UPDATENEWS, Rabu (30/7/2026).
RPS mempertanyakan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah, termasuk proses penunjukan atau penetapan pemenang tender. Ia menilai persoalan pekerjaan yang tidak kunjung selesai perlu menjadi bahan evaluasi.
“Mana berani dinas kalau tidak ada petunjuk dari atas, di RS juga bermasalah itu. Turun lihat kerjanya di rumah sakit,” kata RPS.
Menurut RPS, pemerintah daerah bersama APH perlu mengambil langkah untuk memastikan setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara berjalan sesuai aturan dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Bupati, Wabub dan APH. Merugikan negara dan rakyat apa gunanya itu pekerjaan kalau tidak bisa dimanfaatkan,” kata RPS.
Sementara itu Irvan Permana Palamba yang berusaha dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan tak merespon.
Penulis: Nober Salamba
Editor: Redaksi









